AMA Desak Polres Halsel Usut Kasus Pengeroyokan, Kasat Reskrim Pungkiri Pernyataan Awal

- Penulis

Senin, 5 Februari 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Halsel | Tempo Timur – Puluhan Pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Amasing (AMA) mendatangi Kantor Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan Senin, 05 Februari 2024.

Dari pantauan media ini, AMA menggunakan dua Unit Dam Truk dan satu unit Pick Up di lengkapi sound sistem sekira pukul 14.50 Wit dari Desa Amasing Kota Kecamatan Bacan Menuju Polres Halmahera Selatan.

Sesampainya di depan Polres, massa Aksi pun menyampaikan aspirasi secara bergantian.

Dalam aspirasi yang di sampaikan AMA, mendesak Polres Halsel agar segera mengusut dugaan keterlibatan Oknum Anggota Brimob pada pengeroyokan menjelang subuh Selasa, 30 Januari 2024 Lalu

Dalam orasi, massa aksi juga mempertanyakan pernyataan Kasat Reskrim Iptu Ray Sobar pada pemberitaan sebelumnya bahwa Oknum Anggota Brimob Melerai Bukan Ikut terlibat.

Baca Juga  Polres Asahan Hadirkan 13 Pelaku Tangkapan Kasus Kriminal dan Kekerasan Terhadap Anak

Sementara menurut salah satu pendemo, mengaku dirinya diduga kuat di pukul oknum Anggota Brimob dan telah di sampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di penyidik Polres Halsel.

Massa aksipun akhirnya di temui kasat Reskrim untuk hering terbuka sekira pukul 16.30 Wit.

Dalam hering terbuka itu, Iptu Ray Sobar mengaku akan proses kasus ini dan tidak berpihak kepada siapapun baik korban maupun pelaku semua sesuai fakta hukum.

Di sentil terkait pernyataannya bahwa Anggota Brimob yang melerai bukan ikut terlibat dalam pemberitaan sebelumnya.

Iptu Ray Sobar mengaku bahwa saksi yang di periksa masih banyak hingga sampai saat ini dan tidak sinkron, soal pernyataan sebelumnya anggota brimob melerai adalah mis komunikasi dan klarifikasinya pada pemberitaan sebelumnya terkait foto korban insial T yang bukan korban anggota Brimob yang di tayang pada pemberitaan sebelumnya. Kata Ray Sobar.

Baca Juga  Disoal Kualitas Layanan Kanwil Kemenkumham Sumut, Pengguna Layanan: Saking Nyamannya Jadi Malas Pulang

Lanjut Ray Sobar, sementara yang di lakukan Anggota Brimob Insial R terhadap saudara Insial RK, dan tidak pernah mengatakan Oknum Brimob Tidak Terlibat dalam penganiayaan itu.

Sementara pada Rabu, 31 Januari 2024 Sekira Pukul 16.30 Wit di salah satu ruangan di polres Halsel, Iptu Ray Sabar mengklarifikasi terkait foto yang di tampilkan pada pemberitaan media ini sebelumnya yang bukan korban dari anggota brimob, Iptu Ray Sobar juga menjelaskan Oknum Anggota Brimob tersebut melerai dalam peristiwa itu.

“Oknum Anggota Brimob itu Melerai, yang namanya melerai pasti tangannya kena sedikit-sedikit” Kata Ray Sobar pada 31 Januari 2024.

Penulis : MS

Berita Terkait

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 
Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page