Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Ungkap 1kg Belakang Pos Lantas Sei Jangkar

- Penulis

Senin, 8 Januari 2024 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara | Tempotimur.com – Dua Minggu menjabat Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H.,S.I.K melalui Sat Resnarkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu skala besar.

Dalam pengungkapan sekaligus penangkapan 2 orang tersangka kurir narkoba diwarnai aksi kejar-kejaran antara mobil tersangka dengan mobil tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Batu Bara.

Dalam aksi bak di film laga itu terjadi pada hari Minggu tanggal 07 Januari 2024. Saat kejar-kejaran petugas sempat meletuskan tembakan peringatan berkali-kali keatas di sekitar lokasi, tepatnya di Desa Perkebunan Sei Bejangkar Kec Sei Balai Kab Batu Bara.

Kedua tersangka baru dapat diringkus setelah kendaraan mereka dihadang petugas. Bahkan pengemudi sempat banting stir hingga terperosok kedalam parit.

Baca Juga  Tiga Pelaku Pembobol gudang Di Tangkap Satreskrim Polres Batu Bara

Setelah kedua tersangka masing-masing inisial HS (41) dan R (33) warga Dusun V Desa Danau Sijabut Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan berhasil diringkus, petugas melakukan penggeledahan.

Dari dalam mobil ditemukan satu bungkusan teh cina diduga narkotika jenis sabu seberat brutto 1 kg.

 

Paparan tersebut disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin, Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi, S.H.,M.H dan Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, S.H.,M.H pada Press Release Senin (08/01/2024)

“Selain menyita sabu, kita juga menyita 1 unit Mobil Toyota Kijang Inova Warna Silver dengan Nopol BK 1297 YL, dan 2 unit HP”, beber Kapolres.

Pada kesempatan itu, Kapolres mengulang tekad pihaknya untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga  Penggelapan Septor Alasan Jeput Teman Sholat Jumat, Ditangkap Polisi

“Sampai ke lubang tikuspun akan kita kejar.

Ini masih awal, kedepan kita buktikan akan menangkap lebih banyak lagi”, tegas AKBP Taufiq.

Kepada wartawan, AKBP Taufiq mengungkapkan, kasus ini masih dalam pendalaman.

Siapapun yang terlibat dalam kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Disebutkan Kapolres, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polres Asahan dan Tanjung Balai serta Tebing Tinggi untuk mengetahui sejauh mana sepak terjang mereka.

“Perlu saya tegaskan, Polres Batu Bara komitmen memberantas narkoba.

Karena itu saya ajak masyarakat untuk ikut memberantas narkoba.

Tolong beri informasi agar dapat kita tumpas karena tanpa bantuan masyarakat kasus narkoba sulit diberantas”, tegasnya lagi.

Baca Juga  Polsek Kota Kisaran Tangkap Tiga Anggota Geng Motor Pelaku Penyerangan dan Pengrusakan

Kedua tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana hingga 20 tahun atau seumur hidup,” tutup Kapolres Batu Bara Taufiq.

Penulis : Tim

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 
Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:38 WIB

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 

Selasa, 28 April 2026 - 10:08 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

Opini

Dalam Harmoni Alam, Lahir Kedewasaan Manusia

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:15 WIB

You cannot copy content of this page