BATU BARA | TEMPO TIMUR – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara, kembali berhasil mengungkap dan mengamankan seorang tersangka, pelaku pencurian dengan membobol rumah korban nya, Rabu (30/08/2023)
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, membenarkan Personilnya telah berhasil mengungkap Kasus Pencurian dan mengamankan tersangka inisial BI alias Ipit (45) Warga Desa Kuala Sikasim, Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara
Dijelaskan nya, adapun kronologi kejadian nya, Pada Rabu 02 November 2022 sekira pukul 03.00 di Dusun l Mawar Desa Mekar Baru Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara telah terjadi pencurian Sepeda Motor Honda Vario 125 warna Hitam dan satu leptop Note Book , satu unit jam tangan merk Mirage dan tas berwarna hitam yang berisikan dompet dan uang beserta surat – surat, KTP, ATM.
Pada saat itu, terang Kapolsek, korban sedang mengerjakan pekerjaan ADM sekolah di kamarnya, kemudian dirinya mendengar suara bunyi seperti memukul – mukul dan dia tidak menanggapinya di karenakan menganggap itu adalah kucing.
Setelah selesai mengerjakan pekerjaan nya kemudian pelapor ini tidur lalu dibangunin oleh tetangganya, saat itu sekira Pukul 03.00 Dinihari, dan mengatakan sepeda motor Kakak di bawak orang ke sana lalu korban ini di ajak untuk mengambil sepeda motor tersebut setelah sampai ke rumahnya sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi.
“Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,” terang Kapolsek.






















