Pajak Ikan dan Pasar Inpres Tanjung Tiram Kembali di Tertipkan Tim Gabungan

- Penulis

Kamis, 18 Mei 2023 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BATU BARA – Kepolisian Sektor Labuhan Ruku Polres Batu Bara bersama Unsur Muspida dan Muspika Kecamatan kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang ikan yang berjualan di sepanjang pelataran dengan menggunakan Meja terbuat dari kayu papan di Pajak ikan Jalan Merdeka dan Pajak Sayur Jalan Nelayan serta Pasar Inpres Linkunga VII Kelularahan Tanjung Tiram, Kamis (18/05/3023)

Penertiban dilaksanakan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi diwakili Kanit Reskrim IPDA Christian DC Pangabean
Camat Tanjung Tiram Juanaidi, Kadis Perikanan Antoni Ritonga didamping Endang, Konsultan dari Pemkab. Batu Bara Dewi, Personil Polsek Labuhan Ruku, Personil Satpol Air, Personil Sat Pol PP Personil Dishub dan Personil AL.

Baca Juga  Waspada! Hujan Deras Petir Angin Kencang Serang Sumut, BMKG Peringatkan 10 Kabupaten

Kepada Para Pedagang ikan yang berjualan di Pelataran Pajak Ikan TPI dan Pedagang Sayur yang berjualan di Jalan Nelayan dan Pasar Inpres, Camat Tanjung Tiram menyampaikan, Pedagang Ikan diperbolehkan berjualan di pelataran Pajak Ikan mulai Pukul 10:00 wib S/d 18:00 Wib.

Lanjut Camat, bagi pedagang Ikan yang menggunakan Meja Papan /Kayu di pelataran diperbolehkan dengan ketentuan Ukuran 1,5 X 0,85 Meter dan setelah berjualan tidak diperbolehkan bagi pedagang di pelataran meninggalkan Meja di pelataran dan disimpan dalam Gudang yang telah di sediakan.

Bagi Pedagang di pelataran Pajak Ikan Tidak diperbolehkan Membuat Tenda. Dan tidak membuang Sampah Sembarangan demi menjaga Lingkungan Kebersihan. Bagi Pedagang Sayur Mayur tidak Diperbolehkan Berjualan Di Badan Jalan Sehingga menggangu arus Lalu Lintas.

Baca Juga  Pemkot Tanjungbalai Tertibkan Pedagang Pasar Suprapto

Dari amatan Media hingga saat ini Pedagang Ikan Berjualan dengan tertib dan situasi aman dan kondusif.

Berita Terkait

BPBD Batu Bara: 3 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Terdampak
GANESPA mendesak Gubernur Banten segera menertibkan warung liar di bantaran Setu Ciledug, Pamulang
INALUM Perkuat Pelestarian Pesisir, Tanam 15.000 Bibit Mangrove Demi Masa Depan Berkelanjutan
Pemprov Papua Barat dan Conch Group Bahas Penguatan Investasi Hijau dalam Kunjungan Strategis ke Tiongkok
Reklamasi Tambang, Koperasi Ngudi Lestari dan PT SKS Menanam 1000 Pohon
Waspada! Hujan Deras Petir Angin Kencang Serang Sumut, BMKG Peringatkan 10 Kabupaten
Jalan Sukarela Rusak, Warga Serua Indah Menjerit!
DLH Papua Barat Tekankan Integrasi Lingkungan dalam RTRW Pegunungan Arfak

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:27 WIB

BPBD Batu Bara: 3 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Terdampak

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:21 WIB

GANESPA mendesak Gubernur Banten segera menertibkan warung liar di bantaran Setu Ciledug, Pamulang

Senin, 27 Juli 2026 - 10:21 WIB

INALUM Perkuat Pelestarian Pesisir, Tanam 15.000 Bibit Mangrove Demi Masa Depan Berkelanjutan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:55 WIB

Pemprov Papua Barat dan Conch Group Bahas Penguatan Investasi Hijau dalam Kunjungan Strategis ke Tiongkok

Selasa, 28 April 2026 - 21:36 WIB

Reklamasi Tambang, Koperasi Ngudi Lestari dan PT SKS Menanam 1000 Pohon

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page