Polda Jateng Tidak Hadir dalam Sidang Praperadilan yang Diajukan Agus Flores

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Agus Flores diruang Pengadilan.

JAWA TENGAH — Sidang praperadilan yang diajukan Agus Flores selaku kuasa hukum M. Ridho terhadap tujuh penyidik Polda Jawa Tengah digelar di pengadilan pada Kamis (20/8/2026).

Dalam persidangan tersebut, pihak termohon, Polda Jawa Tengah, disebut tidak hadir.

Agus Flores mengatakan, ketidakhadiran pihak termohon telah disampaikan kepada majelis hakim melalui surat yang diterima melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Majelis hakim menyampaikan bahwa pihak termohon telah mengirimkan surat terkait ketidakhadiran melalui PTSP,” kata Agus Flores kepada media.

Permohonan praperadilan tersebut berkaitan dengan tindakan tujuh penyidik Polda Jawa Tengah yang dipersoalkan oleh pihak pemohon.

Dalam persidangan, kuasa hukum pemohon juga meminta agar pada sidang berikutnya agenda pemeriksaan dapat langsung diarahkan pada tahap pembuktian.

Permintaan itu disampaikan agar proses persidangan dapat berjalan lebih efektif dan putusan terhadap permohonan praperadilan dapat segera diberikan.

Selanjutnya, jalannya persidangan akan mengikuti agenda yang ditetapkan oleh majelis hakim. Adapun perkembangan perkara dan agenda sidang berikutnya masih menunggu penetapan dari pengadilan.

(AF)

Berita Terkait

Bursa Ketua PWI Sumut 2026 Memanas, Farianda, Rianto hingga Austin Tumengkol Adu Kekuatan
18 WN Papua Nugini Dideportasi, Salahgunakan Kartu Kuning untuk Bertanding di Jayapura
Air Rendam Pondok Zikir Ahli Syattariyah di Simpang Gambus, Diduga Dampak Luapan Hulu Sungai
Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut dan Jembatan Patah
INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI
RUU Perampasan Aset Dipastikan Diketok 15 Desember 2026, Sahroni: Berantas Koruptor
Antisipasi Abu Vulkanik, SMA-SMK di Banten PJJ 3 Hari Mulai 7 September
Prabowo Bahas Penataan BUMN, 290 Perusahaan Disebut Telah Ditutup

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:35 WIB

Bursa Ketua PWI Sumut 2026 Memanas, Farianda, Rianto hingga Austin Tumengkol Adu Kekuatan

Jumat, 11 September 2026 - 21:16 WIB

18 WN Papua Nugini Dideportasi, Salahgunakan Kartu Kuning untuk Bertanding di Jayapura

Jumat, 11 September 2026 - 10:15 WIB

Air Rendam Pondok Zikir Ahli Syattariyah di Simpang Gambus, Diduga Dampak Luapan Hulu Sungai

Rabu, 9 September 2026 - 19:54 WIB

Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut dan Jembatan Patah

Senin, 7 September 2026 - 17:05 WIB

INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page