BATU BARA – Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara IPDA Christian DC Pangabean bersama Tim berhasil meringkus Pelaku Penggelapan 1 Unit Sepeda motor Merk CB150R milik Herman Daeli (49) Warga Dusun XI Desa Pematang Rambai Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara, Selasa (16/05/2023)
Pelaku AAS (25) Warga Desa Gunung Matinggi Kecamatan Huristak Kabupaten Palas, ditantangkap Personil Polsek Labuhan Ruku sedang berada di Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Prov Riau Pada Senin 15 Mei 2023 setelah mendapat informasi keberadaan Pelaku.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi, Membenarkan Personilnya dari Unit Reskrim telah melakukan Penangkapan terhadap Pelaku dan telah membawahnya Ke kantor Polsek Labuhan Ruku Guna Proses Lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diterangkan Nya, Modus Pelaku ini sebelum melarikan Sepeda Motor dengan cara meminjam kepada KorbanNya. Lalu setelah 5 hari tidak kunjung dipulangi Korban merasa dirugikan dan melaporkan Kejadian tersebut ke SPKT Polsek Labuhan Ruku.
“Saat ini Pelaku dan Barang Bukti 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda CB150R Warna merah Nopol : BK 6195 QAA sudah ada Mapolsek Labuhan Ruku, “terangnya.
(red)