Polres Asahan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Kamis (6/11/2025) dini hari.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Immanuel P. Simaora, S.H., M.H. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku berinisial H.F. (27), warga Jalan GB. Josua Komplek TDI Blok C No.55, Kisaran Timur, diduga melakukan penusukan terhadap korban W.D. menggunakan sebilah pisau bergagang plastik warna hijau.

Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka robek di dada sebelah kiri dan bersimbah darah di lokasi kejadian. Tim Unit Tipidter Polres Asahan yang dipimpin IPDA Toman Napitupulu, S.H. segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya keributan di kawasan tersebut.

Baca Juga  Curi AC Warga, 4 Pria di Tanjungbalai Ditangkap Polisi

“Saat tiba dilokasi, petugas menemukan korban tergeletak di aspal dengan luka tusukan di dada. Pelaku yang masih berada di tempat kejadian langsung diamankan beserta barang bukti sebilah pisau,” ungkap AKP Immanuel.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa peristiwa tersebut bermula dari cekcok antara pelaku dan sekelompok pria tak dikenal. Pelaku mengaku sebelumnya diberhentikan oleh empat orang pria yang mengendarai dua sepeda motor.

Salah seorang dari mereka menegur pelaku karena merasa tersinggung dengan tatapan mata pelaku.

“Pelaku sempat membantah, namun situasi memanas hingga pelaku dipukul dan dikeroyok. Karena terdesak, pelaku kemudian mengambil pisau yang dibawanya dan menusuk salah satu pria yang diketahui bernama W.D.,” lanjutnya.

Baca Juga  Polsek Kota Kisaran Patroli Malam Cegah Geng Motor, Begal, dan Tawuran

Setelah melakukan penusukan, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 03.30 WIB di lokasi yang sama.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Kami juga telah mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang disita petugas berupa 1 bilah pisau berbahan besi bergagang plastik warna hijau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh penyidik Sat Reskrim Polres Asahan dengan sangkaan pasal 354 ayat (1) subsider pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. (*)

Baca Juga  Polres Asahan Hadirkan 13 Pelaku Tangkapan Kasus Kriminal dan Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai
Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Senin, 25 Mei 2026 - 13:25 WIB

Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page