Diduga Memeras, Jaksa EKT Dicopot dan Ditarik Ke Kejati Sumut Untuk Pemeriksaan

- Penulis

Minggu, 14 Mei 2023 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


MEDAN – Terkait viralnya oknum Jaksa Kejari Batubara (EKT) di berbagai platform media, baik media sosial maupun media online, bahwa jaksa tersebut sudah diperiksa Bidang Pengawasan.

Hal itu disampaikan Yos A Tarigan SH.MH Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam Pers Release, Minggu (14/05)

Lebih Lanjut disampaikan nya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melakukan pengamanan terhadap oknum Jaksa berinisial EKT tersebut, dan oknum jaksa tersebut telah dibebaskan dari jabatan jaksa untuk sementara waktu.

Disampaikan nya, dari hasil pemeriksaan Jumat tanggal 12 Mei 2023, Jaksa EKT telah diserahkan ke bidang Pengawasan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Inspeksi Kasus dengan nomor Surat Perintah Nomor: PRINT-23/L.2/H.I.1/05/2023 tanggal 12 Mei 2023 untuk melakukan Inspeksi Kasus terhadap oknum Jaksa EKT.

Baca Juga  Tegas! Agus Flores Minta Kapolda Riau Serius Tangani Ilegal Logging

“Atas dasar surat perintah tersebut hari Senin tanggal 15 Mei 2023 akan dilakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa EKT, Pihak Pelapor dan pihak-pihak terkait,”ujarnya.

Apabila dalam pemeriksaan Pengawasan terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut pemeriksaan fungsional oleh pengawasan.

Ia juga menyampaikan, bahwa selalu diberikan peringatan kepada seluruh jajaran agar bekerja dengan profesional, berintegritas dan menjaga nama baik institusi, baik dalam kunjungan kerja, pengarahan Jaksa Agung dan pengarahan secara zoom. Apabila ada jaksa yang terbukti melakukan kesalahan maka akan ditindak tegas.

Jaksa Agung RI, selalu mewanti-wanti terhadap jajaran untuk tidak main-main terhadap penanganan perkara. Oleh karena itu tidak ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan jabatan jaksanya,tegasnya.

Baca Juga  IWOI Sumut Desak Kapolda Segera Tangkap Panganiaya Wartawan di Deli Serdang

(red).

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 
Polisi Imbau Pengendara Tidak Merokok Saat Mengemudi
666 Tahun Islam di Tanah Papua, Wagub Lakotani Tekankan Kerukunan dalam Semangat “Satu Tungku Tiga Batu”
Kapolri Dianugerahi Sebagai Anggota Tapak Suci Muhamadiyah di Semarang 
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong
Bursa Kapolda PMJ Memanas! Agus Flores: “Saya Sudah Tahu, Tapi Nggak Bisa Ngomong”
RSUD Tengku Mansyur Bantah Tuduhan Pungli, Tegaskan Pembagian Jasa Sesuai Aturan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Polisi Imbau Pengendara Tidak Merokok Saat Mengemudi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:49 WIB

666 Tahun Islam di Tanah Papua, Wagub Lakotani Tekankan Kerukunan dalam Semangat “Satu Tungku Tiga Batu”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kapolri Dianugerahi Sebagai Anggota Tapak Suci Muhamadiyah di Semarang 

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI

Minggu, 16 Agu 2026 - 01:34 WIB

You cannot copy content of this page