Diduga Memeras, Jaksa EKT Dicopot dan Ditarik Ke Kejati Sumut Untuk Pemeriksaan

- Penulis

Minggu, 14 Mei 2023 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


MEDAN – Terkait viralnya oknum Jaksa Kejari Batubara (EKT) di berbagai platform media, baik media sosial maupun media online, bahwa jaksa tersebut sudah diperiksa Bidang Pengawasan.

Hal itu disampaikan Yos A Tarigan SH.MH Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam Pers Release, Minggu (14/05)

Lebih Lanjut disampaikan nya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melakukan pengamanan terhadap oknum Jaksa berinisial EKT tersebut, dan oknum jaksa tersebut telah dibebaskan dari jabatan jaksa untuk sementara waktu.

Disampaikan nya, dari hasil pemeriksaan Jumat tanggal 12 Mei 2023, Jaksa EKT telah diserahkan ke bidang Pengawasan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Inspeksi Kasus dengan nomor Surat Perintah Nomor: PRINT-23/L.2/H.I.1/05/2023 tanggal 12 Mei 2023 untuk melakukan Inspeksi Kasus terhadap oknum Jaksa EKT.

Baca Juga  Kepala Lapas Labuhan Ruku Buka Pelatihan Budidaya Ayam Kampung

“Atas dasar surat perintah tersebut hari Senin tanggal 15 Mei 2023 akan dilakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa EKT, Pihak Pelapor dan pihak-pihak terkait,”ujarnya.

Apabila dalam pemeriksaan Pengawasan terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut pemeriksaan fungsional oleh pengawasan.

Ia juga menyampaikan, bahwa selalu diberikan peringatan kepada seluruh jajaran agar bekerja dengan profesional, berintegritas dan menjaga nama baik institusi, baik dalam kunjungan kerja, pengarahan Jaksa Agung dan pengarahan secara zoom. Apabila ada jaksa yang terbukti melakukan kesalahan maka akan ditindak tegas.

Jaksa Agung RI, selalu mewanti-wanti terhadap jajaran untuk tidak main-main terhadap penanganan perkara. Oleh karena itu tidak ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan jabatan jaksanya,tegasnya.

Baca Juga  Kasatres Narkoba AKP Arifin Purba Pimpin Pengungkapan Kasus Narkotika Sabu

(red).

Berita Terkait

Kabareskrim Polri Tutup Total Tambang Pasir Ilegal di Srumbung Magelang
Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS: JMSI Desak Polisi Usut Tuntas
Ramadhan ke-24, DPD Bapera Kabupaten Batu Bara Buka Puasa Bersama Puluhan Anak Yatim
Bupati dan Polres Batu Bara Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
Polres Batu Bara Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026
Perkuat Silaturahmi, Wali Kota Sambut Tim Safari Ramadhan Polda Sumut di Polres Tanjung Balai
Forkopimda Batu Bara Sambut Tim Safari Ramadan Polda Sumut di Mapolres
Kepala Lapas Kelas llA Labuhan Ruku Tepis  Isu Kendaraan Masuk Bawa Perempuan Dini Hari

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:48 WIB

Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS: JMSI Desak Polisi Usut Tuntas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:12 WIB

Ramadhan ke-24, DPD Bapera Kabupaten Batu Bara Buka Puasa Bersama Puluhan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:52 WIB

Bupati dan Polres Batu Bara Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:26 WIB

Polres Batu Bara Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:43 WIB

Perkuat Silaturahmi, Wali Kota Sambut Tim Safari Ramadhan Polda Sumut di Polres Tanjung Balai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page