Polisi Imbau Pengendara Tidak Merokok Saat Mengemudi

- Penulis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor, untuk tidak merokok saat mengemudi. Kebiasaan tersebut dinilai dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Imbauan itu disampaikan melalui Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir melalui akun resmi Humas Polri.

“Merokok saat mengemudi bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujar Isir.

Menurutnya, aktivitas merokok ketika kendaraan sedang melaju berpotensi mengurangi konsentrasi pengemudi serta mengganggu kendali terhadap kendaraan. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas yang tidak hanya membahayakan pengemudi, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

Untuk menjaga keselamatan selama berkendara, Polri mengingatkan pengendara agar memperhatikan sejumlah hal penting, yakni:

1. Fokus penuh saat mengemudi.

2. Menghindari aktivitas merokok selama perjalanan.

3. Berhenti di tempat yang aman apabila ingin merokok.

4. Menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama selama berada di jalan.

Isir menegaskan, keselamatan berlalu lintas tidak hanya bergantung pada kondisi kendaraan maupun infrastruktur jalan, tetapi juga pada kedisiplinan setiap pengguna jalan.

“Keselamatan berlalu lintas dimulai dari kedisiplinan setiap pengendara. Satu keputusan kecil dapat memberikan dampak besar bagi keselamatan bersama,” pesannya.

Polri berharap imbauan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu konsentrasi saat berkendara.

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Tanjung Balai Siagakan Personel di Titik Rawan Kemacetan Pagi Hari
Dekati Warga, Bhabinkamtibmas Polres Tanjung Balai Imbau Masyakarat Tak Mudah Terpancing Isu Hoaks
HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Batu Bara Raih Dua Penghargaan Polda Sumut
Bupati Batu Bara Apresiasi Persetujuan DPRD terhadap P-APBD 2026, Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas
Ketum Fast Respon Agus Flores Soroti Penanganan 12 LP di Cirebon
Polres Fakfak Kerahkan 9 Personel Amankan Ibadah Minggu di Dua Gereja
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Rp5,7 Miliar terhadap Aisar Khaled
Polres Fakfak Dorong Pelajar Melek Layanan Digital Lewat Super App Polri

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:19 WIB

Sat Lantas Polres Tanjung Balai Siagakan Personel di Titik Rawan Kemacetan Pagi Hari

Selasa, 22 September 2026 - 19:16 WIB

Dekati Warga, Bhabinkamtibmas Polres Tanjung Balai Imbau Masyakarat Tak Mudah Terpancing Isu Hoaks

Selasa, 22 September 2026 - 16:37 WIB

HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Batu Bara Raih Dua Penghargaan Polda Sumut

Selasa, 22 September 2026 - 12:06 WIB

Bupati Batu Bara Apresiasi Persetujuan DPRD terhadap P-APBD 2026, Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

Senin, 21 September 2026 - 15:00 WIB

Ketum Fast Respon Agus Flores Soroti Penanganan 12 LP di Cirebon

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page