IWOI Sumut Desak Kapolda Segera Tangkap Panganiaya Wartawan di Deli Serdang

- Penulis

Jumat, 7 April 2023 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | TEMPO TIMUR – Ketua DPW Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Sumatera Utara mendesak pihak Kepolisian segera mengusut tuntas kasus penganiayaan dilakukan sekelompok preman terhadap Andil Simarmata salah seorang wartawan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada hari Selasa 4 April 2023 sekira pukul 18.00 Wib.

Aksi kekerasan yang dialami korban Adil Simarmata, merupakan tindak pidana kriminal yang dilakukan sertamerta oleh sekelompok gerombolan itu tidak boleh dibiarkan karena dapat menjadikan preseden buruk terhadap penegakan supremasi hukum.

“Menurut hemat saya, tindakan kriminal melakukan penganiayaan atau intimidasi harus diusut tuntas. Polisi harus segera menangkap pelaku. Jika ada kesalahan  atau ketidaksenangan berkaitan isi berita dapat menggunakan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai UU Pokok Pers nomor 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik,” ujar Ketua DPW IWOI Sumut, Ratno SH, MM didampingi Sekretaris Mhd Zainudin, di Medan, Jumat (07/04/2023) siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi, ujarnya lagi, Adil Simarmata telah menjadi korban amukan puluhan preman yang datang secara gerombolan itu diduga berkaitan dengan isi pemberitaan, kemudian pelaku mengancam menghabisi korban.

“Negara kita hukum negara hukum tidak boleh maen hantam kromo atau maen bar-bar. Jika ada sesuatu yang tidak sesuai dengan materi pemberitaan silakan gunakan mekanisme yang diatur dalam undang- undang pokok pers. Jangan bertindak brutal apalagi melakukan kekerasan,” ujar Ratno SH, MM yang juga Pemimpin Redaksi KORAN RADAR GROUP di Medan.

Lebih lanjut dikatakanya, IWOI Sumut agar terus mendesak Kapolda Sumut agar segera mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap wartawan Adil Simarmata. Karena dianggap telah melakukan keonaran dan mengancam jiwa orang lain.

“Saya percaya Pak Kapolresta Deli Serdang saja sudah mampu mengusut dan menangkap pelaku. Korban tentu sudah memberikan keterangan pada penyidik,” ungkap Ratno SH, MM dengan nada optimis.

Korban telah melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Deli Serdang, Polda Sumatera Utara (Poldasu). Sesuai dengan nomor laporan pengaduan STPL Nomor : STTLP/B/273/IV/2023/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tertanggal 04 April 2023.

Sebelumnya korban menjelaskan, bermula pada hari Selasa 4 April 2023, sore sekira pukul 18.00 Wib. Korban yang sedang duduk di sebuah warung kopi. Tiba-tiba sekelompok orang datang mengendarai mobil Pajero Sport, Toyota Kijang Kapsul dan Roda dua turun dan berteriak seperti orang kesurupan dengan melontarkan kalimat ancaman.

Kemudian melakukan pemukulan kearah korban. Sempat terjadi perdebatan sengit beruntung dilerai warga yang berada di TKP. Meski demikian sekelompok kawanan tidak berhenti sampai disitu, mereka juga mengeluarkan nada ancaman bunuh kepada korban, serta mengobrak-abrik warung. Para gerombolan pelaku bisa terancam pasal berlapis.

(red)

Berita Terkait

Polres Ngada Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan di Watukapu, Begini Penjelasan Kapolsek
Lapas Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone Diselipkan dalam Roti
Dua Pengedar Pil Ekstasi Di Ringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara
Polres Tanjungbalai Tangkap Wanita Penjual Narkoba Meresahkan Warga
Tempo 3 Jam Pelaku Pencurian di Kota Tanjungbalai Ditangkap Polsek Teluk Nibung
Debt Collector di Kisaran Nyaris Babak Belur Dihajar Massa
Reskrim Polres Asahan Beri Efek Jerah Para Komplotan Geng Motor Sadis
Jatanras Polres Asahan Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:47 WIB

Polres Ngada Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan di Watukapu, Begini Penjelasan Kapolsek

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Lapas Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone Diselipkan dalam Roti

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:05 WIB

Dua Pengedar Pil Ekstasi Di Ringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:21 WIB

Polres Tanjungbalai Tangkap Wanita Penjual Narkoba Meresahkan Warga

Senin, 13 Januari 2025 - 14:30 WIB

Tempo 3 Jam Pelaku Pencurian di Kota Tanjungbalai Ditangkap Polsek Teluk Nibung

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Waket 1 DPRD Murung Raya Hadiri Musrenbang Kecamatan Laung Tuhup

Sabtu, 25 Jan 2025 - 00:38 WIB

You cannot copy content of this page