BATU BARA | TEMPO TIMUR – Polsek Limapuluh Polres Batu Bara mengamankan dua orang tersangka pelaku pencurian dikantor aspirasi Syafrizal yang berada di Kelurahan Limapuluh Kota Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batu Bara, Jumat (03/1)
Kedua pelaku diamankan Polisi Sektor Limapuluh setelah pemilik Agus Salim (47) warga Dusun I Desa air hitam Kecamatan Datuk Limapuluh mengetahui wajah kedua pelaku dari CCTV yang ada dirumah Aspirasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Limapuluh.
Setelah dilakukan pengaman oleh Kanit Reskrim IPDA Wahidin bersama team opsnal Polsek, pada Kamis 02 Februari 2023 diketahui kedua pelaku berinisial NN (25) dan MM (23) warga lingkungan I Kel limapuluh kota,bertempat tinggal didusun yang sama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada Polisi Pelaku mengangku telah mengambil 1 buah dispenser, 1 set loudspeaker blootod, sementara untuk pintu besi dan dap air, yang hilang sesuai laporan korban mereka tidak mengetahuinya.
Saat ini kedua pelaku masih berada di Polsek Limapuluh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara
(Ham)