Miliki 2.5 Gram Shabu, Warga Batu Bara di Boyong Ke Satres Narkoba

- Penulis

Jumat, 13 Januari 2023 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA |Tempotimur.com – Mendapat pengaduan masyarakat (Dumas) tentang adanya peredaran gelap Narkotika di Desa Dahari Indah Kecamatan Talawi Satres Narkoba Polres Batu Bara melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Jumat (13/01/2023)

Sebelum kegiatan GKN dilaksanakan terlebih dahulu dilakukan apel yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara bahwa ada pengaduan masyarakat (Dumas) pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 pukul 17.30 Wib, tentang adanya peredaran gelap narkoba.

Seusai melakasanakan Apel bersama Personil Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, S.H., M.H didampingi Kanit. II IPTU P. Tamba dan Kaurmintu IPDA K. Manurung, melakukan Penggerebekan ke Desa Dahari Indah.

Baca Juga  Dua Orang Pengedar Shabu Ditangkap Personil Polsek Indrapura

Dalam penggerebekan nya, Satres Narkoba berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial SL (42) Warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika serta menggunakan atau mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu-sabu.

Dari pelaku ditemukan barang bukti satu paket sedang plastik transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu berat bruto. 2.5 gram dan satu bungkus plastik klip kosong, satu kota bungkus rokok Surya, satu unit Handphon merk Nokia warna hitam yang disita dari SL.

Hasil test urint dengan menggunakan alat tes merk EGENS, SL positif mengandung metapitamine ( narkotika jenis sabu-sabu), dan pelaku mengakui baru dua hari yang lalu mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu-sabu.

Baca Juga  TIDAK BENAR POLRES ASAHAN TUTUP MATA TERHADAP PRAKTEK PERJUDIAN DI ASAHAN

Selanjutnya pelaku diboyong ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan interogasi serta dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Ham)

Berita Terkait

Kapolres Asahan Gelar Konferensi Pers Polda Sumut Hasil Ungkap Kasus Narkoba Terbesar dari 3 Polres
Begal Septor Dijalan Access Road Inalum di Tangkap Polsek Indrapura
Satres Narkoba Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti 96 Butir Pil Ekstasi dan 10.091,19 gram Shabu
Seorang Guru Agama di Asahan Cabuli Muridnya, Plt Kadisdik: Akan Kita Pecat
Culit Warga Simpang Gambus Ditangkap Kasus Narkoba
Adik Kakak Cekcok Harta Warisan, 1 Tewas
Bawa Kabur Honda Vario Gundul Ditangkap Tim Unit Opsnal Polsek Lima Puluh
Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Warga Jawa Timur Beserta 1.897 Gram Shabu 

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:47 WIB

Kapolres Asahan Gelar Konferensi Pers Polda Sumut Hasil Ungkap Kasus Narkoba Terbesar dari 3 Polres

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:24 WIB

Begal Septor Dijalan Access Road Inalum di Tangkap Polsek Indrapura

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:23 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti 96 Butir Pil Ekstasi dan 10.091,19 gram Shabu

Sabtu, 3 Mei 2025 - 20:40 WIB

Seorang Guru Agama di Asahan Cabuli Muridnya, Plt Kadisdik: Akan Kita Pecat

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:27 WIB

Culit Warga Simpang Gambus Ditangkap Kasus Narkoba

Berita Terbaru

News

117 Calon Jamaah Haji  Kota Tanjungbalai Berangkat

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:12 WIB

You cannot copy content of this page