Miliki 2.5 Gram Shabu, Warga Batu Bara di Boyong Ke Satres Narkoba

- Penulis

Jumat, 13 Januari 2023 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA |Tempotimur.com – Mendapat pengaduan masyarakat (Dumas) tentang adanya peredaran gelap Narkotika di Desa Dahari Indah Kecamatan Talawi Satres Narkoba Polres Batu Bara melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Jumat (13/01/2023)

Sebelum kegiatan GKN dilaksanakan terlebih dahulu dilakukan apel yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara bahwa ada pengaduan masyarakat (Dumas) pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 pukul 17.30 Wib, tentang adanya peredaran gelap narkoba.

Seusai melakasanakan Apel bersama Personil Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, S.H., M.H didampingi Kanit. II IPTU P. Tamba dan Kaurmintu IPDA K. Manurung, melakukan Penggerebekan ke Desa Dahari Indah.

Dalam penggerebekan nya, Satres Narkoba berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial SL (42) Warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika serta menggunakan atau mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu-sabu.

Dari pelaku ditemukan barang bukti satu paket sedang plastik transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu berat bruto. 2.5 gram dan satu bungkus plastik klip kosong, satu kota bungkus rokok Surya, satu unit Handphon merk Nokia warna hitam yang disita dari SL.

Hasil test urint dengan menggunakan alat tes merk EGENS, SL positif mengandung metapitamine ( narkotika jenis sabu-sabu), dan pelaku mengakui baru dua hari yang lalu mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu-sabu.

Baca Juga  Dua Tersangka Pemasok Narkoba Untuk Artis 90an, Ditangkap Polres Metro Jakbar

Selanjutnya pelaku diboyong ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan interogasi serta dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Ham)

Berita Terkait

Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram
Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Pria Bawa Sabu
Polres Tanjung Balai Amankan Pengedar Ekstasi di Jalan Sudirman
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penipuan Tiket Pesparawi Kepri, Kerugian Capai Rp1,01 Miliar
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:09 WIB

Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:48 WIB

Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Pria Bawa Sabu

Senin, 13 Juli 2026 - 18:42 WIB

Polres Tanjung Balai Amankan Pengedar Ekstasi di Jalan Sudirman

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penipuan Tiket Pesparawi Kepri, Kerugian Capai Rp1,01 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:59 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page