Miliki 2.5 Gram Shabu, Warga Batu Bara di Boyong Ke Satres Narkoba

- Penulis

Jumat, 13 Januari 2023 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA |Tempotimur.com – Mendapat pengaduan masyarakat (Dumas) tentang adanya peredaran gelap Narkotika di Desa Dahari Indah Kecamatan Talawi Satres Narkoba Polres Batu Bara melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Jumat (13/01/2023)

Sebelum kegiatan GKN dilaksanakan terlebih dahulu dilakukan apel yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara bahwa ada pengaduan masyarakat (Dumas) pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 pukul 17.30 Wib, tentang adanya peredaran gelap narkoba.

Seusai melakasanakan Apel bersama Personil Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, S.H., M.H didampingi Kanit. II IPTU P. Tamba dan Kaurmintu IPDA K. Manurung, melakukan Penggerebekan ke Desa Dahari Indah.

Dalam penggerebekan nya, Satres Narkoba berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial SL (42) Warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika serta menggunakan atau mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu-sabu.

Dari pelaku ditemukan barang bukti satu paket sedang plastik transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu berat bruto. 2.5 gram dan satu bungkus plastik klip kosong, satu kota bungkus rokok Surya, satu unit Handphon merk Nokia warna hitam yang disita dari SL.

Hasil test urint dengan menggunakan alat tes merk EGENS, SL positif mengandung metapitamine ( narkotika jenis sabu-sabu), dan pelaku mengakui baru dua hari yang lalu mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu-sabu.

Baca Juga  Rudapaksa Perempuan Dibawah Umur, 7 Pemuda Ditetapkan Tersangka

Selanjutnya pelaku diboyong ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan interogasi serta dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Ham)

Berita Terkait

Polres Ngada Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan di Watukapu, Begini Penjelasan Kapolsek
Lapas Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone Diselipkan dalam Roti
Dua Pengedar Pil Ekstasi Di Ringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara
Polres Tanjungbalai Tangkap Wanita Penjual Narkoba Meresahkan Warga
Tempo 3 Jam Pelaku Pencurian di Kota Tanjungbalai Ditangkap Polsek Teluk Nibung
Debt Collector di Kisaran Nyaris Babak Belur Dihajar Massa
Reskrim Polres Asahan Beri Efek Jerah Para Komplotan Geng Motor Sadis
Jatanras Polres Asahan Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:47 WIB

Polres Ngada Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan di Watukapu, Begini Penjelasan Kapolsek

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Lapas Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone Diselipkan dalam Roti

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:05 WIB

Dua Pengedar Pil Ekstasi Di Ringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:21 WIB

Polres Tanjungbalai Tangkap Wanita Penjual Narkoba Meresahkan Warga

Senin, 13 Januari 2025 - 14:30 WIB

Tempo 3 Jam Pelaku Pencurian di Kota Tanjungbalai Ditangkap Polsek Teluk Nibung

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Waket 1 DPRD Murung Raya Hadiri Musrenbang Kecamatan Laung Tuhup

Sabtu, 25 Jan 2025 - 00:38 WIB

You cannot copy content of this page