Miliki 2.5 Gram Shabu, Warga Batu Bara di Boyong Ke Satres Narkoba

- Penulis

Jumat, 13 Januari 2023 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA |Tempotimur.com – Mendapat pengaduan masyarakat (Dumas) tentang adanya peredaran gelap Narkotika di Desa Dahari Indah Kecamatan Talawi Satres Narkoba Polres Batu Bara melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Jumat (13/01/2023)

Sebelum kegiatan GKN dilaksanakan terlebih dahulu dilakukan apel yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara bahwa ada pengaduan masyarakat (Dumas) pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 pukul 17.30 Wib, tentang adanya peredaran gelap narkoba.

Seusai melakasanakan Apel bersama Personil Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, S.H., M.H didampingi Kanit. II IPTU P. Tamba dan Kaurmintu IPDA K. Manurung, melakukan Penggerebekan ke Desa Dahari Indah.

Baca Juga  Reskrim Polsek Simpang Empat Tangkap Pencurian Sepeda Motor Kawanan Pencuri Spesialis

Dalam penggerebekan nya, Satres Narkoba berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial SL (42) Warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika serta menggunakan atau mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu-sabu.

Dari pelaku ditemukan barang bukti satu paket sedang plastik transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu berat bruto. 2.5 gram dan satu bungkus plastik klip kosong, satu kota bungkus rokok Surya, satu unit Handphon merk Nokia warna hitam yang disita dari SL.

Hasil test urint dengan menggunakan alat tes merk EGENS, SL positif mengandung metapitamine ( narkotika jenis sabu-sabu), dan pelaku mengakui baru dua hari yang lalu mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu-sabu.

Baca Juga  Terlibat Perjudian Togel Hongkong, 3 Kawanan Diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku

Selanjutnya pelaku diboyong ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan interogasi serta dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Ham)

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu di Desa Air Teluk Hessa
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Tiga Tersangka dan 1 Kg Lebih Sabu Diamankan 
‎Polsek Kota Kisaran Amankan Tiga Pelaku Penyulingan BBM Bersubsidi di SPBU Sei Renggas
Aliansi Kontrol Sosial Batu Bara Desak Inspektorat Panggil Oknum Pemdes Desa Indrayaman Soal PBB
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Oleh Satres Narkoba Polres Asahan Jumlahnya fantastis
Polsek Teluk Nibung Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Curi Tampias Air Hujan Dari Aluminium, Seorang Pria di Tanjung Balai Diciduk Polisi
Gerebek Sarang Narkoba Polres Batu Bara Amankan Dua Orang Pemilik Shabu

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 08:56 WIB

Satnarkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu di Desa Air Teluk Hessa

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:46 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Tiga Tersangka dan 1 Kg Lebih Sabu Diamankan 

Senin, 8 Desember 2025 - 20:20 WIB

‎Polsek Kota Kisaran Amankan Tiga Pelaku Penyulingan BBM Bersubsidi di SPBU Sei Renggas

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:38 WIB

Aliansi Kontrol Sosial Batu Bara Desak Inspektorat Panggil Oknum Pemdes Desa Indrayaman Soal PBB

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:29 WIB

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Oleh Satres Narkoba Polres Asahan Jumlahnya fantastis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page