OPS Antik 2024 Kasat Res Narkoba Polres Asahan Giat Press Release ungkap Kasus Narkotika di Poldasu

- Penulis

Rabu, 22 Mei 2024 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Asahan – Selasa tanggal 14 Mei 2024, Dilapangan Apel belakang Mapolda Sumatera Utara telah dilaksanakan Press Release ungkap kasus Narkotika di Polda Sumatera Utara.

kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolda Sumatera Utara. IRJEND POL AGUNG SETYA IMAM EFFENDI, SH. S.I.K. M.Si., ⁠Ka BNN Sumatera Utara, BRIGJEND POL Drs. TOGA HABINSARAN PANJAITAN, KAJATI SUMATERA UTARA, Kabid Humas Polda Sumatera Utara. KOMBES POL HADI WAHYUDI, S H.S.I.K., Wadir Res Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP FAMUDDIN, S.I.K., M.H.

Dalam kegiatan Press Release di Polda Sumatera Utara, Sat Res Narkoba Polres Asahan membawa Tahanan Narkoba sebanyak 21 ( Dua puluh satu ) orang terdiri dari 20 orang Tahanan laki-laki dan 1 orang Tahanan Perempuan dan membawa barang bukti hasil tangkapan sebanyak 9,9 Gram Sabu dan 10.698,75 Gram Ganja.

Baca Juga  Isteri Laporkan Suami Ke SPKT Polrestabes Medan

Kegiatan Press Release di Polda Sumatera Utara di hadiri oleh Kasat Res Narkoba Polres sejajaran Polda Sumatera Utara dan membawa Tahanan Nakoba Priode tanggal 01 s/d 12 Mei 2024. Setelah kegiatan Press Release di lanjutkan dengan Konferensi Perss dari Wartawan se Sumatera Utara. Humas Polres Asahan. (*)

 

Humas Polres Asahan.

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 09:21 WIB

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page