Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Berhasil Amankan Pelaku Pencuri Septor Sales Rokok

- Penulis

Jumat, 23 Desember 2022 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | Tempotimur.com – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara yang dipimpin IPDA Christian DC. Pangabean SH.MH, bersama Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pelaku Pencurian Sepeda Motor Sales Rokok, Kamis (22/12/2022).

Penagkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarakan laporan korban di Mapolsek Pada hari Rabu tanggal 21 Desember 2022 sekira pukul 14:30 Wib, dengan Nomor : LP / B / 202/ XII/ 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Feri Kusnadi SH.MH, membenarkan Tim Opsnal Polsek telah mengamankan seorang Laki-laki inisial RHD (38) Warga Dusun VII Desa Rawang Pasar IV Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan yang sekarang tinggal di Dusun I Desa 4 Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara yang diduga telah melakukan pencurian sepeda Motor Honda beserta Tas Pos yang berisikan Rokok.

Baca Juga  Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Tersangka pelaku diamankan Pada Kamis 22 Desember 2022 sekira pukul 22.30 Wib, setelah Anggota Opsnal Polsek Labuhan ruku melakukan Penyelidikan terkait Kasus pencurian Sepeda Motor dan dari hasil penyelidikan kemudian mendapat Informasi bahwa pelaku Sedang Berada di jalan Pendidikan Dusun XII Desa Suka maju Kecamatan Tanjung tiram Kabupaten Batu Bara saat akan melakukan transaksi hasil kejahatan nya.

Kemudian, Terang Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA Christian DC. Pangabean bersama Anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka selanjutnya di bawa Ke Kantor Polsek Labuhan Ruku Guna Proses Lanjut.

Lanjut Kapolsek menerangkan Kronologis kejadian, Pada Rabu 21 Desember 2022 sekira pukul 15.30 Wib, tepatnya didepan Grosir ABI JAYA Desa Indrayaman Kecamatan Talawi, Budi Hartoyo (25) Mahasiswa, Warga Dusun I Seroja Desa Suka Ramai Kecamatan Sei Balai parkirkan sepeda motornya dengan Kunci masih melekat di Sepeda Motor yang sedang membawa Tas Pos yang berisikan bermacam jenis Rokok.

Baca Juga  4 Hari Polres Batu Bara Amankan 20 Pengedar dan Penguna Narkotika

Lalu dengan cara diam-diam pelaku membawa pergi/Kabur sepeda Motor HONDA SUPRA X 125 dengan No.Pol BK 2162 USA, beserta Tas Pos yang berisikan Rokok DUNHILL MILD 16= 40 Pcs DUNHILL MILD 20= 40 Pcs DUNHILL FILTER 12=29 Pcs DUNHILL FILTER 16=40 Pcs LUCKY STRIKE=47 Pcs CLUB X=153 Pcs COMMODORE=41 Pcs dan KANSAS=28 Pcs
yang baru saja di parkirkan nya, Akibat kejadian Tersebut Pelapor Budi mengalami kerugian Sebesar Rp.15.000.000,-00 (Lima Belas Juta Rupiah).

”Atas kejadian tersebut Pelapor Budi merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Labuhan Ruku agar Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Indonesia.”Terang Kapolsek.

Baca Juga  Terlibat Kasus Korupsi Dana Desa, Pj Kades Aek Nauli di Amankan Kajari Batu Bara

(Red)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu
Sat Narkoba dan Bea Cukai Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan 4,04Kg Sabu Asal Malaysia
GSN di Tanjung Tiram, Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria serta Sabu dan Sajam

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:53 WIB

OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Akhirudin Dorong Kolaborasi Tingkatkan Minat Baca Anak di Murung Raya

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:28 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Dorong Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:26 WIB

DPRD Murung Raya

Bebie Ajak Masyarakat Murung Raya Aktif Awasi Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:22 WIB

You cannot copy content of this page