BATU BARA | TEMPO TIMUR – Ika (29) Warga Desa Sukarejo Kecamatan Sei diamankan Personil Polsek Labuhan ruku Polres Batu Bara kedapatan sedang memotong besi jembatan milik PP PT Lonsum Sei Bejangkar Pada Senin (03/04)
Diceritakan Kapolsek Labuhan ruku AKP Ferry Kusnadi, pemotongan besi diketahui saat Wiranto (50) Warga Dusun I Desa Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai yang bekerja sebagai Security Perkebunan PT Lonsum Sei Bejangkar saat melaksanakan patroli di Kebun, lalu melihat Ika Pranata sedang memotong besi jembatan. melihat kejadian itu langsung menghubungi Polsek Labuhan ruku.
Mendapatkan informasi tersebut, Kemudian unit Reskrim Polsek Labuhan ruku turun ke TKP dan bersama Security PP PT Lonsum menghentikan Pelaku dan memeriksa goni yang di bawa setelah dilakukan pemeriksaan didapati besi jembatan milik PP PT Lonsum didalam goni tersebut selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Pos Security.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya unit reskrim Polsek yang di Pimpin Kanit Reskrim IPDA Chiristian DC Pangabean membawa dan mengamankan pelaku ke Polsek Labuhan ruku untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan Ika mengakui telah betulang kali melakukan nya. sebelumnya pelaku juga telah mendapat putusan dari Pengadilan Negeri Kisaran dengan Nomor 124/Pid.C/2022/PN Kis, tanggal 12 Oktober 2022 dalam perkara tindak Pidana pencurian buah Kelapa Sawit dengan putusan dijatuhi 3 bulan kurungan, dengan percobaan 6 bulan, “terang Kapolsek.
Penulis : Redaksi Tempotimur.com