Pengedar Shabu Keliling di Ciduk Satres Narkoba Polres Batu Bara

- Penulis

Senin, 25 Maret 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | Tempo Timur – Randy Irawan warga Perdagangan I Kelurahan  Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun diamankan Satres narkoba Polres Batu Bara, Selasa 19/3/2024 sekira pukul 20.00 Wib.

Warga Kabupaten Simalungun yang bertetangga dengan Kabupaten Batu Bara ini ditangkap setelah diketahui mengedarkan narkotika jenis Shabu kepada supir supir truk yang mampir di rumah makan seputaran jalan lintas Sumatera utara Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, dengan cara berkeliling mendatangi para pengguna.

Kepada media ini Kasat Res narkoba AKP Ferry Kusnadi SH., MH,menjelaskan, Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya pelaku tindak pidana narkotika Jenis Shabu di Pinggir Jalan Lintas Sumatera Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga  Polsek Indrapura Jerat Edy Susanto Pasal 363 KUHP

Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya personil Sat res narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Dan setelah di ketahui dari ciri-ciri pelaku selanjutnya personil Satres narkoba yang di Pimpin IPDA Harry P Putra SH., bersama BRIGADIR Dedy Sitinjak dan BRIPTU Khairul Nazmi, melakukan penangkapan dan mengaku bernama Randy Irawan.

Kemudian di lakukan penggeledahan ditemukan 1 buah plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika shabu berat brutto 1,52 Gram, 5 buah Plastik klip ukuran kecil berisikan shabu dengan berat brutto 0,78 Gram, 10 Buah plastik klip kosong ukuran kecil, 2 buah Pipet scop, 1 Buah Kotak rokok merek sampoerna dan 1 Unit Handphone Merk Vivo Warna Biru dan diakui oleh pelaku dengan terus terang kepemilikan narkotika Shabu dengan tujuan akan dijual.

Baca Juga  Rapat Internal PW–FRN: Pembenahan Kepengurusan, Penghentian Pembuatan KTA, dan Penguatan Struktur Nasional

Selanjutnya pelaku berikut Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

H/76

 

Berita Terkait

Prabowo Lantik Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Dina Maulidah Dorong Turnamen Futsal Pelajar Jadi Wadah Pembentukan Karakter
Dina Maulidah Dorong Peserta LPP Butterfly Tingkatkan Kemampuan Public Speaking
Wabup Rahmanto Lepas Kontingen Pramuka Santri Murung Raya ke PPSN VI di Malang
50 Kata-Kata Mutiara Peringatan G30S/PKI sebagai Renungan Sejarah
Jelang Indonesia vs Malaysia, Wakapolri Pastikan Pengamanan GBK Tanpa Gas Air Mata
Polisi Masih Selidiki Laporan Dugaan Penggelapan Dana Diana Pungky Rp25,2 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Dina Maulidah Dorong Turnamen Futsal Pelajar Jadi Wadah Pembentukan Karakter

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:22 WIB

Dina Maulidah Dorong Peserta LPP Butterfly Tingkatkan Kemampuan Public Speaking

Rabu, 30 September 2026 - 23:23 WIB

Wabup Rahmanto Lepas Kontingen Pramuka Santri Murung Raya ke PPSN VI di Malang

Rabu, 30 September 2026 - 11:49 WIB

50 Kata-Kata Mutiara Peringatan G30S/PKI sebagai Renungan Sejarah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page