Pengedar Shabu Keliling di Ciduk Satres Narkoba Polres Batu Bara

- Penulis

Senin, 25 Maret 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | Tempo Timur – Randy Irawan warga Perdagangan I Kelurahan  Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun diamankan Satres narkoba Polres Batu Bara, Selasa 19/3/2024 sekira pukul 20.00 Wib.

Warga Kabupaten Simalungun yang bertetangga dengan Kabupaten Batu Bara ini ditangkap setelah diketahui mengedarkan narkotika jenis Shabu kepada supir supir truk yang mampir di rumah makan seputaran jalan lintas Sumatera utara Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, dengan cara berkeliling mendatangi para pengguna.

Kepada media ini Kasat Res narkoba AKP Ferry Kusnadi SH., MH,menjelaskan, Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya pelaku tindak pidana narkotika Jenis Shabu di Pinggir Jalan Lintas Sumatera Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga  Jelang Ramadan 2026, Ketua FKUB Papua Barat Pdt.Sadrak Simbiak Imbau Warga Jaga Toleransi dan Keamanan

Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya personil Sat res narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Dan setelah di ketahui dari ciri-ciri pelaku selanjutnya personil Satres narkoba yang di Pimpin IPDA Harry P Putra SH., bersama BRIGADIR Dedy Sitinjak dan BRIPTU Khairul Nazmi, melakukan penangkapan dan mengaku bernama Randy Irawan.

Kemudian di lakukan penggeledahan ditemukan 1 buah plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika shabu berat brutto 1,52 Gram, 5 buah Plastik klip ukuran kecil berisikan shabu dengan berat brutto 0,78 Gram, 10 Buah plastik klip kosong ukuran kecil, 2 buah Pipet scop, 1 Buah Kotak rokok merek sampoerna dan 1 Unit Handphone Merk Vivo Warna Biru dan diakui oleh pelaku dengan terus terang kepemilikan narkotika Shabu dengan tujuan akan dijual.

Baca Juga  Pj. Bupati Heri Sambut 2.624 Mahasiswa UINSU KKN di Batu Bara

Selanjutnya pelaku berikut Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

H/76

 

Berita Terkait

Bupati Murung Raya Resmi Buka Festival Tira Tangka Balang
Dina Maulidah: Karnaval Budaya Jadi Momentum Lestarikan Identitas dan Persatuan Masyarakat Murung Raya
Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi Karnaval Budaya sebagai Wadah Pelestarian Warisan Daerah
Karnaval Budaya Meriahkan HUT Ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya, Libatkan Ribuan Peserta
Ketua DPRD Murung Raya Bacakan Teks UUD 1945 pada Upacara HUT ke-24 Kabupaten
Malam Puncak HUT ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya Meriah, Ribuan Warga Padati Stadion Willy M. Yoseph
Bupati Heriyus Tegaskan Komitmen Mewujudkan Murung Raya Semakin Sejahtera
Syukuran Hari Jadi Ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Bupati Murung Raya Resmi Buka Festival Tira Tangka Balang

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi Karnaval Budaya sebagai Wadah Pelestarian Warisan Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Karnaval Budaya Meriahkan HUT Ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya, Libatkan Ribuan Peserta

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:33 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Bacakan Teks UUD 1945 pada Upacara HUT ke-24 Kabupaten

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Malam Puncak HUT ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya Meriah, Ribuan Warga Padati Stadion Willy M. Yoseph

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page