Pengedar Shabu Keliling di Ciduk Satres Narkoba Polres Batu Bara

- Penulis

Senin, 25 Maret 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | Tempo Timur – Randy Irawan warga Perdagangan I Kelurahan  Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun diamankan Satres narkoba Polres Batu Bara, Selasa 19/3/2024 sekira pukul 20.00 Wib.

Warga Kabupaten Simalungun yang bertetangga dengan Kabupaten Batu Bara ini ditangkap setelah diketahui mengedarkan narkotika jenis Shabu kepada supir supir truk yang mampir di rumah makan seputaran jalan lintas Sumatera utara Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, dengan cara berkeliling mendatangi para pengguna.

Kepada media ini Kasat Res narkoba AKP Ferry Kusnadi SH., MH,menjelaskan, Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya pelaku tindak pidana narkotika Jenis Shabu di Pinggir Jalan Lintas Sumatera Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga  DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Buah Raperda

Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya personil Sat res narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Dan setelah di ketahui dari ciri-ciri pelaku selanjutnya personil Satres narkoba yang di Pimpin IPDA Harry P Putra SH., bersama BRIGADIR Dedy Sitinjak dan BRIPTU Khairul Nazmi, melakukan penangkapan dan mengaku bernama Randy Irawan.

Kemudian di lakukan penggeledahan ditemukan 1 buah plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika shabu berat brutto 1,52 Gram, 5 buah Plastik klip ukuran kecil berisikan shabu dengan berat brutto 0,78 Gram, 10 Buah plastik klip kosong ukuran kecil, 2 buah Pipet scop, 1 Buah Kotak rokok merek sampoerna dan 1 Unit Handphone Merk Vivo Warna Biru dan diakui oleh pelaku dengan terus terang kepemilikan narkotika Shabu dengan tujuan akan dijual.

Baca Juga  Pemkab Batu Bara Berbuka Bersama di Aula Dinas

Selanjutnya pelaku berikut Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

H/76

 

Berita Terkait

Komandan POM Fakfak Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kondusivitas Selama Piala Dunia 2026
Gerakan Pangan Murah Hadir di Kelurahan Beriwit, Bantu Warga Dapatkan Sembako Bersubsidi
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Apresiasi Operasi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi
Lima Bus DAMRI Disiapkan Dukung Mobilitas Peserta Pesparawi Nasional 2026 di Teluk Wondama
Laga Persahabatan PS Kopri Tanjung Balai dan PS Kopri Binjai Berlangsung Sengit
Rahmanto Muhidin Terpilih Pimpin Kerukunan Keluarga Bakumpai Murung Raya Periode 2026–2031
GREAT Institute: “State-Driven Economy” untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan
Karyawan PT BBP Mengadu ke DPRD Murung Raya, Minta Gaji Dibayar dan Status Kerja Diperjelas

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:40 WIB

Komandan POM Fakfak Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kondusivitas Selama Piala Dunia 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:48 WIB

Gerakan Pangan Murah Hadir di Kelurahan Beriwit, Bantu Warga Dapatkan Sembako Bersubsidi

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Apresiasi Operasi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 8 Juni 2026 - 13:16 WIB

Lima Bus DAMRI Disiapkan Dukung Mobilitas Peserta Pesparawi Nasional 2026 di Teluk Wondama

Senin, 8 Juni 2026 - 00:42 WIB

Laga Persahabatan PS Kopri Tanjung Balai dan PS Kopri Binjai Berlangsung Sengit

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page