Pelaku Menginjak Wajah Ibu yang Sedang Menidurkan Anak, Diamankan Satreskrim Polres Batu Bara

- Penulis

Rabu, 12 Oktober 2022 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara amankan seorang pria berinisial RA (22) warga Jalan rakyat Dusun IV desa bagan dalam kecamatan Tanjung tiram  Kabpaten Batu Bara yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap Nila Sari (24) warga Jalan Rakyat Dusun IV desa bagan dalam kecamatan Tanjung tiram   Kabupaten Batu Bara. Rabu (12/10)

Menurut Informasi yang diperoleh dari Kasubsi Penmas Humas Polres Batu Bara IPTU Rianus Zebua menyebutkan bahwa Personil Satreskrim di bawah Pimpinan AKP J.H.Tarigan SH telah melakukan pengaman terhadap tersangka yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan.

Tersangka diamankan Team Opsnal Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara Yang di Pimpin IPDA Manahan Siregar Beserta Anggota Pada hari Selasa 11  Oktober  2022 sekira pukul 17.00 Wib,

Baca Juga  Salah Parkir Sepeda Motor Wartawan Dianiaya Oknum Security Jasa Pengamanan Tri Setya Lencana

Setelah Personil mendapat Informasi yang terduga sedang berada di rumahnya  di Jalan rakyat Dusun IV desa bagan dalam kecamatan Tanjung Tiram, kemudian Team meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka dan di boyong ke Polres Batu Bara guna penyidikan lebih lanjut .

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban Nomor : LP/B /724/ IX/ 2022/ SPKT / RES.B BARA/ Polda Sumatera utara , tanggal 22 September  2022.

Yang mana Lanjut Humas,  isi dari laporan tersebut bahwa tersangka Pada Rabu 21 September 2022 sekira pukul 20.30 wib. disaat itu korban sedang menidurkan anaknya diruang tamu rumah neneknya kemudian tersangka masuk  kedalam rumah langsung menginjak wajah sebelah kanan korban dengan menggunakan kaki sebelah kanan yang mengakibatkan pelipis matanya luka.

Baca Juga  Kasus Penganiayaan, Kapolsek Labuhan ruku Kedepankan Restoratif Justice

Tak hanya itu, tersangka juga memukul hidung pelapor dengan menggunakan tangan kiri mengakibatkan hidung pelapor mengeluarkan darah, setelah itu tersangka langsung melarikan diri, atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan, hingga dilakukan penangkapan,. Terang Humas

(Red)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Agus Flores: Isu Narkoba di Lapas Disebut Fiktif dan Sarat Fitnah
Pembangunan Sumur Bor Desa Masjid Lama Disoal, Kantor Hukum Taufik Tanjung Akan Melakukan Gugatan
Komitmen Kinerja 2026, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Penandatanganan Disaksikan Kakanwil Ditjenpas Sumut
Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan IRT dan Barang Bukti 24,46 Gram Shabu
Pemko Tanjung Balai Gelar Razia Gabungan PEKAT Dan Narkoba Bersama Forkopimda dan BNNK
Natal 2025, 67 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi
Kadiv Humas Polri Sampaikan Ucapan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:03 WIB

Polres Batu Bara Amankan Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:44 WIB

Agus Flores: Isu Narkoba di Lapas Disebut Fiktif dan Sarat Fitnah

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:22 WIB

Pembangunan Sumur Bor Desa Masjid Lama Disoal, Kantor Hukum Taufik Tanjung Akan Melakukan Gugatan

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:10 WIB

Komitmen Kinerja 2026, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Penandatanganan Disaksikan Kakanwil Ditjenpas Sumut

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:12 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan IRT dan Barang Bukti 24,46 Gram Shabu

Berita Terbaru

Berita Utama

Agus Flores: Isu Narkoba di Lapas Disebut Fiktif dan Sarat Fitnah

Selasa, 13 Jan 2026 - 10:44 WIB

You cannot copy content of this page