Batu Bara — Satres Narkoba Polres Batu Bara mengamankan satu keluarga abang beradik warga Desa Medang Deras Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, terlibat peredaran dan penggunaan Narkoba, Senin (25/11/24).
Penangkapan ketiga orang tersangka 1 Orang Wanita berinisial NH (23) bersama tunangannya berinisial MA serta abang kandung NH bernama IMH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka ditangkap hasil dari pengembangan yang sebelumnya, telah diamankan abang Kandung tersangka inisial INH alias Perdus adalah Bandar Narkoba.
“ Tersangka ini sudah lebih dulu ditangkap tim Opsnal Satnarkoba Polres Batu Bara. Penangkapan terakhir terhadap tersangka Nurhasanah dengan barang bukti 4 paket sabu-sabu,” ungkap Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH.SIK, didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi SH., MH, saat menggelar Pres Realis dihalaman Mako Polres Senin 25 November 2024 pagi.
Lanjut dijelaskan Kapolres, berdasarkan pengakuan tersangka Nurhasanah, selama menjalankan bisnis narkoba dia sudah mengedarkan 1,4 Kilogram sabu-sabu di wilayah Batu Bara.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan pendalaman, tak tertutup kemungkinan ada tersangka lain,” pungkasnya.
(Red)