KPI Pusat Panggil iNews Buntut Aksi Abu Janda yang Melontarkan Caci Maki

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

JAKARTA — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat resmi memanggil iNews terkait aksi Permadi Arya alias Abu Janda yang melontarkan caci maki saat siaran langsung “Rakyat Bersuara” pada 10 Maret lalu. KPI menilai klarifikasi iNews sangat diperlukan karena siaran tersebut sudah melanggar etika dan aturan P3SPS yang ditonton jutaan masyarakat.

 

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menyatakan bahwa tim pemantauan siaran KPI sudah mengumpulkan data seputar siaran tersebut dan tengah melakukan kajian atas potensi pelanggaran yang terjadi. Ubaidillah mengingatkan bahwa terdapat larangan menampilkan ungkapan kasar atau makian dalam P3SPS.

 

P3SPS secara tegas menutup ruang bagi ungkapan penghinaan yang merendahkan martabat manusia. Sebagai ruang publik, televisi dan radio harus menjadi ruang yang aman bagi masyarakat, terutama bagi anak dan remaja, sehingga tidak terpapar dengan muatan kekerasan.

Baca Juga  Pj. Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Buka Konferensi PWI 2024

 

KPI Pusat meminta iNews untuk memberikan klarifikasi terkait siaran tersebut dan memastikan bahwa mereka akan mematuhi aturan P3SPS di masa depan.

Penulis : R Ramadhan

Berita Terkait

DPRD Murung Raya Sahkan Perubahan APBD 2026, Bupati Heriyus Minta Percepat Serapan Anggaran
Dua Kecamatan Pesisir Tanjung Balai Masuk Program Strategis NPGT Nasional
Dina Maulidah Jadi Narasumber LDKM Akbid Murung Raya
Ketua DPRD Murung Raya: Kepastian Hukum Izin PT Artasia Syarat Mutlak Investasi
Rapat Koordinasi Pemkab Murung Raya-PT ACP: Fokus pada Penanganan Debu dan Keluhan Warga
Ikuti Rakor Inflasi Kemendagri, Pemkab Mura Siap Kawal Program Pusat
Wapres Gibran Tinjau Karhutla di Kalteng, Temui Keluarga Petugas yang Gugur
Bupati Heriyus Buka PKKMB Akbid Murung Raya, Dorong Mahasiswa Berkarakter

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:50 WIB

DPRD Murung Raya Sahkan Perubahan APBD 2026, Bupati Heriyus Minta Percepat Serapan Anggaran

Kamis, 17 September 2026 - 01:32 WIB

Dua Kecamatan Pesisir Tanjung Balai Masuk Program Strategis NPGT Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 00:15 WIB

Dina Maulidah Jadi Narasumber LDKM Akbid Murung Raya

Kamis, 17 September 2026 - 00:02 WIB

Ketua DPRD Murung Raya: Kepastian Hukum Izin PT Artasia Syarat Mutlak Investasi

Rabu, 16 September 2026 - 23:48 WIB

Rapat Koordinasi Pemkab Murung Raya-PT ACP: Fokus pada Penanganan Debu dan Keluhan Warga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page