Tersangka Pencabulan Anak Di Bawah Umur Ditangkap Satrekrim Polres Batu Bara

- Penulis

Senin, 25 Juli 2022 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketgam : Photo Diduga Tersangka

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BATU BARA – Seorang diduga tersangka pencabulan/persetubuhan anak di bawah umur berhasil diamankan Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara. Senin 25/07

Pria berinisial ZI, 20 (Red) Warga jalan Harapan RT 23 Gang Sejahrum Kel. Purnama Kec. Dumai barat Kota Dumai, di tangkap di jalan harapan rt 23 gang Sjahrum Kel. Purnama Kec. Dumai Barat Kota DUMAI Pada Jumat 22 juli 2022 sekira pukul 07.00 Wib, 

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/525/VII/2022/SPKT/POLRES BATU BARA /POLDA SUMATERA UTARA tanggal 23 juli 2022.

Yang mana pada juli 2022 di Dusun I Desa Pulau Sejuk Kec. Datuk Lima Puluh tersangka diduga telah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur berinisial AP (16) (Red) Warga Kec. Datuk Lima Puluh Kab. Batu Bara.

Baca Juga  Seminggu Berlalu, Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Belum Juga Ditangkap !

Dikutip dari keterangan Kasubsi Penmas Humas Polres Batu Bara IPTU Arianto Sitorus, Pada Sabtu 23 juli 2022 pelapor atas nama RB (Red) bertemu dengan korban yang mana sebelumnya korban pada Kamis 13 juli 2022 telah permisi kepada RB untuk mengambil pakaian yang berada di rumah teman nya.

Namun setelah AP berangkat RB tidak dapat menghubungi/berkomunikasi dengan AP, yang kemudian membuat laporan kehilangan orang pada Kamis 21 Juli 2022.

Kemudian Kamis 21 juli 2022 di pimpin IPTU A.H. Sagala  melaksanakan penyelidikan di dapati AP berada di rumah JI jalan Harapan RT 23 Gang Sjahrum Kel. Purnama Kec.Dumai Barat Kota DUMAI.

Selanjunya di bawa ke Polres Batu Bara dan pada saat ditanyai oleh Pelapor korban mengakui bahwa telah melakukan hubungan suami istri sebanyak 2 kali dengan tersangka ZI, berdasarkan kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Batu Bara.

Baca Juga  Gelapkan Septor Pelaku Diamankan Polsek Medang Deras

Berita Terkait

Polres Ngada Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan di Watukapu, Begini Penjelasan Kapolsek
Lapas Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone Diselipkan dalam Roti
Dua Pengedar Pil Ekstasi Di Ringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara
Polres Tanjungbalai Tangkap Wanita Penjual Narkoba Meresahkan Warga
Tempo 3 Jam Pelaku Pencurian di Kota Tanjungbalai Ditangkap Polsek Teluk Nibung
Debt Collector di Kisaran Nyaris Babak Belur Dihajar Massa
Reskrim Polres Asahan Beri Efek Jerah Para Komplotan Geng Motor Sadis
Jatanras Polres Asahan Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:47 WIB

Polres Ngada Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan di Watukapu, Begini Penjelasan Kapolsek

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Lapas Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone Diselipkan dalam Roti

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:05 WIB

Dua Pengedar Pil Ekstasi Di Ringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:21 WIB

Polres Tanjungbalai Tangkap Wanita Penjual Narkoba Meresahkan Warga

Senin, 13 Januari 2025 - 14:30 WIB

Tempo 3 Jam Pelaku Pencurian di Kota Tanjungbalai Ditangkap Polsek Teluk Nibung

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Waket 1 DPRD Murung Raya Hadiri Musrenbang Kecamatan Laung Tuhup

Sabtu, 25 Jan 2025 - 00:38 WIB

You cannot copy content of this page