Tersangka Pencabulan Anak Di Bawah Umur Ditangkap Satrekrim Polres Batu Bara

- Penulis

Senin, 25 Juli 2022 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketgam : Photo Diduga Tersangka

BATU BARA – Seorang diduga tersangka pencabulan/persetubuhan anak di bawah umur berhasil diamankan Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara. Senin 25/07

Pria berinisial ZI, 20 (Red) Warga jalan Harapan RT 23 Gang Sejahrum Kel. Purnama Kec. Dumai barat Kota Dumai, di tangkap di jalan harapan rt 23 gang Sjahrum Kel. Purnama Kec. Dumai Barat Kota DUMAI Pada Jumat 22 juli 2022 sekira pukul 07.00 Wib, 

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/525/VII/2022/SPKT/POLRES BATU BARA /POLDA SUMATERA UTARA tanggal 23 juli 2022.

Yang mana pada juli 2022 di Dusun I Desa Pulau Sejuk Kec. Datuk Lima Puluh tersangka diduga telah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur berinisial AP (16) (Red) Warga Kec. Datuk Lima Puluh Kab. Batu Bara.

Baca Juga  Tanggapi Dumas Terkait Judi Dan Narkoba, Gerak Cepat Kapolsek Labuhan Ruku Turun Langsung Kelapangan Lakukan Pengecekan

Dikutip dari keterangan Kasubsi Penmas Humas Polres Batu Bara IPTU Arianto Sitorus, Pada Sabtu 23 juli 2022 pelapor atas nama RB (Red) bertemu dengan korban yang mana sebelumnya korban pada Kamis 13 juli 2022 telah permisi kepada RB untuk mengambil pakaian yang berada di rumah teman nya.

Namun setelah AP berangkat RB tidak dapat menghubungi/berkomunikasi dengan AP, yang kemudian membuat laporan kehilangan orang pada Kamis 21 Juli 2022.

Kemudian Kamis 21 juli 2022 di pimpin IPTU A.H. Sagala  melaksanakan penyelidikan di dapati AP berada di rumah JI jalan Harapan RT 23 Gang Sjahrum Kel. Purnama Kec.Dumai Barat Kota DUMAI.

Selanjunya di bawa ke Polres Batu Bara dan pada saat ditanyai oleh Pelapor korban mengakui bahwa telah melakukan hubungan suami istri sebanyak 2 kali dengan tersangka ZI, berdasarkan kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Batu Bara.

Baca Juga  Bongkar Rumah Di Tanjung Tiram Pelaku Diamankan Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Senin, 14 September 2026 - 19:40 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 

Sabtu, 12 September 2026 - 09:08 WIB

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Rumiadi Imbau Warga Waspada Kabut Asap dan Cegah Karhutla

Senin, 5 Okt 2026 - 21:15 WIB

You cannot copy content of this page