Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Terlapor Penggelapan Mobil Fortuner

- Penulis

Selasa, 19 Juli 2022 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketgam : Pelaku penggelapan Mobil

BATU BARA – Seorang terlapor yang diduga telah menggelapkan  1 unit Mobil Toyota Fortuner Tahun 2019  berinisial ABB (46) Warga Dusun VIII Mekar Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara diamankan Sat Reskrim Polres Batu Bara. Pada Minggu 17/07

Penahanan terhadap pelaku ABB Berdasarkan Laporan Eka Syahputra (31) (Pemilik Mobil) Warga Dusun Tandikat Desa Binanga Dua Kec. Silangkitang Kab. Labuhanbatu Selatan, Dengan Nomor : LP/B/506/VII/2022/SPKT/Res.B.Bara/Polda Sumut, tanggal 17 Juli 2022.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP John Heber Tarigan melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Batu Bara IPTU Arianto Sitorus, Membeberkan, “Pada Kamis  07 Juli 2022 Pemilik mobil atas nama Eka Syahputra menjual 1 (satu) unit Mobil Toyota Fortuner Tahun 2019 Nomor Polisi BB 1289 JB Nomor Mesin 3GDC558873 dan Nomor Rangka MHFGB8GS4K0896471 kepada ABB melalui media sosial.

Baca Juga  4 Unit Septor Knalpot Blong Diamankan Polsek Labuhan ruku

Lalu ABB berniat membeli mobil tersebut dengan membayarkan uang DP sebesar Rp. 115.000.000,- (seratus lima belas juta rupiah) kepada Pemilik dan berjanji akan melunasi sisa pembayaran dan jika belum melunasinya maka akan dilakukan pembayaran melalui pihak lesing sehingga pemilik percaya, pada kesokan harinya pemilik mengantarkan mobil tersebut kepada pelaku dan menunggu sisa pembayaran mobilnya.

Pada Sabtu 16 Juli 2022 Pemilik mobil bersama saksi datang kerumah, pelaku tidak berada dirumah dan mengatakan melalui HP bahwa dirinya tidak berada dirumah,  pada hari Minggu 17 Juli 2022 pemilik bersama saksi kembali mendatangi rumah pelaku dan bertemu dengannya, kemudian menanyakan bagaimana terkait pembayaran mobilnya, Pelaku menjelaskan dengan bertele-tele dan mobil tersebut berada ditangan temannya yang bernama Dedi, atas kejadian tersebut pemilik mengalami kerugian sebesar Rp. 385.000.000,- (tiga ratus delapan puluh lima juta rupiah).

Baca Juga  Curi Septor Dari Kandang Lembu, 3 Pelaku Nginap di Terali Besi, 1 Orang Buron

Selanjunya pada Minggu 17 Juli 2022 sekira pukul 23.00 wib dilakukan penangkapan terhadap Pelaku ABB di  bawa ke Polres Batu Bara lalu dilakukan  introgasi dan BAP  terhadap pelaku, ianya mengakui telah melakukan penggelapan terhadap mobil milik pelapor. Beber Kasat.




Berita Terkait

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 
Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 09:08 WIB

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page