Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Terlapor Penggelapan Mobil Fortuner

- Penulis

Selasa, 19 Juli 2022 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketgam : Pelaku penggelapan Mobil

BATU BARA – Seorang terlapor yang diduga telah menggelapkan  1 unit Mobil Toyota Fortuner Tahun 2019  berinisial ABB (46) Warga Dusun VIII Mekar Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara diamankan Sat Reskrim Polres Batu Bara. Pada Minggu 17/07

Penahanan terhadap pelaku ABB Berdasarkan Laporan Eka Syahputra (31) (Pemilik Mobil) Warga Dusun Tandikat Desa Binanga Dua Kec. Silangkitang Kab. Labuhanbatu Selatan, Dengan Nomor : LP/B/506/VII/2022/SPKT/Res.B.Bara/Polda Sumut, tanggal 17 Juli 2022.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP John Heber Tarigan melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Batu Bara IPTU Arianto Sitorus, Membeberkan, “Pada Kamis  07 Juli 2022 Pemilik mobil atas nama Eka Syahputra menjual 1 (satu) unit Mobil Toyota Fortuner Tahun 2019 Nomor Polisi BB 1289 JB Nomor Mesin 3GDC558873 dan Nomor Rangka MHFGB8GS4K0896471 kepada ABB melalui media sosial.

Baca Juga  Terkait Tambang Ilegal Disoroti, Ketum PW FRN Diteror OTK

Lalu ABB berniat membeli mobil tersebut dengan membayarkan uang DP sebesar Rp. 115.000.000,- (seratus lima belas juta rupiah) kepada Pemilik dan berjanji akan melunasi sisa pembayaran dan jika belum melunasinya maka akan dilakukan pembayaran melalui pihak lesing sehingga pemilik percaya, pada kesokan harinya pemilik mengantarkan mobil tersebut kepada pelaku dan menunggu sisa pembayaran mobilnya.

Pada Sabtu 16 Juli 2022 Pemilik mobil bersama saksi datang kerumah, pelaku tidak berada dirumah dan mengatakan melalui HP bahwa dirinya tidak berada dirumah,  pada hari Minggu 17 Juli 2022 pemilik bersama saksi kembali mendatangi rumah pelaku dan bertemu dengannya, kemudian menanyakan bagaimana terkait pembayaran mobilnya, Pelaku menjelaskan dengan bertele-tele dan mobil tersebut berada ditangan temannya yang bernama Dedi, atas kejadian tersebut pemilik mengalami kerugian sebesar Rp. 385.000.000,- (tiga ratus delapan puluh lima juta rupiah).

Baca Juga  Warga Resah, Tawuran Pemuda di Batu Bara Terjadi Saat Takbir Berkumandang 

Selanjunya pada Minggu 17 Juli 2022 sekira pukul 23.00 wib dilakukan penangkapan terhadap Pelaku ABB di  bawa ke Polres Batu Bara lalu dilakukan  introgasi dan BAP  terhadap pelaku, ianya mengakui telah melakukan penggelapan terhadap mobil milik pelapor. Beber Kasat.




Berita Terkait

Pelaku Diduga Masih Berkeliaran, Korban Pencurian Di Simalungun Hidup Dalam Ketakutan
Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi
Polres Asahan Ungkap Kasus Begal di Kisaran, 3 Pelaku Ditangkap, 1 DPO
Polres Batu Bara Gerebek Dua Sarang Narkoba Empat Orang Tersangka Diamankan 
Amuk Massa Sadis: Remaja Tangsel Babak Belur Dipukul Kerumunan, Satu Tewas di Tempat!
Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 
Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:06 WIB

Pelaku Diduga Masih Berkeliaran, Korban Pencurian Di Simalungun Hidup Dalam Ketakutan

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:46 WIB

Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:00 WIB

Polres Asahan Ungkap Kasus Begal di Kisaran, 3 Pelaku Ditangkap, 1 DPO

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:20 WIB

Polres Batu Bara Gerebek Dua Sarang Narkoba Empat Orang Tersangka Diamankan 

Kamis, 30 April 2026 - 21:51 WIB

Amuk Massa Sadis: Remaja Tangsel Babak Belur Dipukul Kerumunan, Satu Tewas di Tempat!

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page