Konfrensi Pers Satreskrim Polres Batu Bara Papar, Kronologi Pencurian Digudang PT. HK Aston

- Penulis

Selasa, 19 Juli 2022 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketgam : Kasat Reskrim saat melaksanakan Konfrensi Pers di Halaman Kantor Reskrim Polres Batu Bara Selasa 19/07

BATU BARA – Kasat Reskrim Polres Batu Bara ungkap kasus tindak pidana penangkapan terhadap tiga kawanan laki-laki yang kakinya di tembak Polisi, di duga pelaku pembobol di salah satu gudang tempat penyimpanan barang berharga milik PT. Hakaaston.

Dalam Gelar Konferensi Pers bertempat di Halaman Gedung Satreskrim Polres Batu Bara, Selasa (19/07/2022) Sekira Pukul 15:00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H. Tarigan, SH, Yang didampingin Kanit Tipiter Iptu R. Sitorus, SH, KBO Reskrim Iptu Abdi Tansar, SH, MH, dan Humas Polres Batu Bara Iptu R. Zebua, menuturkan bahwa pelaku lebih dari tiga orang dan lainya masih dalam upaya pengembangan.

Lokasi kejadian bertempat di Dusun I Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara pada hari Senin 27 Juni 2022 lalu sekira pukul 08.00 WIB, kata Kasat Reskrim Akp Jhon H. Tarigan, SH,.

Baca Juga  Dua Pelaku Penganiayaan Panwascam di Tangkap Polsek Medan Baru

Akibat pencurian tersebut pihak pemilik PT. Haka Aston kehilangan banyak barang berharga dan mengalami kerugian sebesar 62 Juta 380 ribu rupiah.

Kemudian pihaknya langsung membuat laporan Resmi ke Unit Res Kriminal Polres Batu Bara Nomor : LP/ B/ 447/ VIl/ 2022/ SPKT/ POLRES BATU BARA/ Polda Sumatera Utara Tanggal 28 Juni 2022 Pelapor An. Septiadi.

Usai mendapat laporan Tim Opsnal unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Upaya penyelidikan membuahkan hasil. Ke 3 orang kawanan pelaku merupakan warga Kabupaten Batu Bara, Senin 18 Juli 2022 para pelaku berhasil di amankan petugas dari dua tempat yang berbeda.

Baca Juga  ‎Polsek Prapat Janji Amankan Pelaku Pencurian yang Viral di Media Sosial


Dua di antaranya RR (34) (Residivis) dan J alias Jul (37) di tangkap di sebuah warung Dusun I Desa Petatal, Kecamatan Datu Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.

Kemudian dari pengembangan berhasil tangkap seorang pelaku lagi berinisial RK alias Kopral (30) di Dusun II Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Dua orang di antara pelaku saat di lakukan penangkapan mencoba melawan sehingga membahayakan petugas dan mencoba kabur, hingga akhirnya Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur pada betis pelaku dengan timah panas, Ucap kasat Reskrim Polres Batu Bara.

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil kita sita dari para pelaku. 1 unit Batre N 200 GS, 3 unit Jackhummer, 1 unit dongkrak 50 ton dan ke 3 HP milik pelaku.

Baca Juga  Mencuri HP Di Batu Bara Warga Simalungun Di Tangkap Polisi

Kemudian berikut barang barang yang hilang dari gudang. 2 unit TRAVO, 3 unit Jackhummer, 1 unit Dongkrak 50 Ton, 1 unit Vibrator Dinding, 2 unit Gerinda dan 1 unit Cas, Batre INGCO, 1 unit Batre N200 Gs, 1 unit Vibrator Enginee, 1 unit Pemotong Rumput, 1 set Stang Solder, 1 set Kunci Pas, 1 set kunci Inggris, 1 set Kunci Monyet, 1 set Tester Listrik dan 1 set Besi As Kota Bar Cutter.

Ke tiga orang pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan di kenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lamanya (9) tahun Penjara, Tutup Kasat Reskrim Akp Jhon H. Tarigan, SH,.

Gelar Konferensi Pers di dampingi Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu R Zebua, Kanit Tipiter Iptu Jimmy R. Sitorus dan KBO Reskrim Iptu Abdi Tansar.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:59 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:47 WIB

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page