Konfrensi Pers Satreskrim Polres Batu Bara Papar, Kronologi Pencurian Digudang PT. HK Aston

- Penulis

Selasa, 19 Juli 2022 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketgam : Kasat Reskrim saat melaksanakan Konfrensi Pers di Halaman Kantor Reskrim Polres Batu Bara Selasa 19/07

BATU BARA – Kasat Reskrim Polres Batu Bara ungkap kasus tindak pidana penangkapan terhadap tiga kawanan laki-laki yang kakinya di tembak Polisi, di duga pelaku pembobol di salah satu gudang tempat penyimpanan barang berharga milik PT. Hakaaston.

Dalam Gelar Konferensi Pers bertempat di Halaman Gedung Satreskrim Polres Batu Bara, Selasa (19/07/2022) Sekira Pukul 15:00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H. Tarigan, SH, Yang didampingin Kanit Tipiter Iptu R. Sitorus, SH, KBO Reskrim Iptu Abdi Tansar, SH, MH, dan Humas Polres Batu Bara Iptu R. Zebua, menuturkan bahwa pelaku lebih dari tiga orang dan lainya masih dalam upaya pengembangan.

Lokasi kejadian bertempat di Dusun I Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara pada hari Senin 27 Juni 2022 lalu sekira pukul 08.00 WIB, kata Kasat Reskrim Akp Jhon H. Tarigan, SH,.

Baca Juga  Ketua Bawaslu Sumut Minta Poltabes Medan Usut Pengeroyokan Raja Napator

Akibat pencurian tersebut pihak pemilik PT. Haka Aston kehilangan banyak barang berharga dan mengalami kerugian sebesar 62 Juta 380 ribu rupiah.

Kemudian pihaknya langsung membuat laporan Resmi ke Unit Res Kriminal Polres Batu Bara Nomor : LP/ B/ 447/ VIl/ 2022/ SPKT/ POLRES BATU BARA/ Polda Sumatera Utara Tanggal 28 Juni 2022 Pelapor An. Septiadi.

Usai mendapat laporan Tim Opsnal unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Upaya penyelidikan membuahkan hasil. Ke 3 orang kawanan pelaku merupakan warga Kabupaten Batu Bara, Senin 18 Juli 2022 para pelaku berhasil di amankan petugas dari dua tempat yang berbeda.

Baca Juga  Patroli Malam, Polisi Amankan Pengendara Sepeda Motor Nekat Bonceng Tiga


Dua di antaranya RR (34) (Residivis) dan J alias Jul (37) di tangkap di sebuah warung Dusun I Desa Petatal, Kecamatan Datu Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.

Kemudian dari pengembangan berhasil tangkap seorang pelaku lagi berinisial RK alias Kopral (30) di Dusun II Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Dua orang di antara pelaku saat di lakukan penangkapan mencoba melawan sehingga membahayakan petugas dan mencoba kabur, hingga akhirnya Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur pada betis pelaku dengan timah panas, Ucap kasat Reskrim Polres Batu Bara.

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil kita sita dari para pelaku. 1 unit Batre N 200 GS, 3 unit Jackhummer, 1 unit dongkrak 50 ton dan ke 3 HP milik pelaku.

Baca Juga  Polres Asahan Amankan 32 Orang Geng Motor Hendak Tauran

Kemudian berikut barang barang yang hilang dari gudang. 2 unit TRAVO, 3 unit Jackhummer, 1 unit Dongkrak 50 Ton, 1 unit Vibrator Dinding, 2 unit Gerinda dan 1 unit Cas, Batre INGCO, 1 unit Batre N200 Gs, 1 unit Vibrator Enginee, 1 unit Pemotong Rumput, 1 set Stang Solder, 1 set Kunci Pas, 1 set kunci Inggris, 1 set Kunci Monyet, 1 set Tester Listrik dan 1 set Besi As Kota Bar Cutter.

Ke tiga orang pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan di kenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lamanya (9) tahun Penjara, Tutup Kasat Reskrim Akp Jhon H. Tarigan, SH,.

Gelar Konferensi Pers di dampingi Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu R Zebua, Kanit Tipiter Iptu Jimmy R. Sitorus dan KBO Reskrim Iptu Abdi Tansar.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong
Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 
Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:15 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI

Minggu, 16 Agu 2026 - 01:34 WIB

You cannot copy content of this page