Patroli Malam, Polisi Amankan Pengendara Sepeda Motor Nekat Bonceng Tiga

- Penulis

Senin, 25 Maret 2024 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Labuan Bajo|Tempo Timur – Menekan pelanggaran lalu lintas, personel Satlantas Polres Manggarai Barat gelar patroli malam diikuti sosialisasi di sejumlah titik rawan.

Dimana, masih banyak ditemukan pengendara roda dua (sepeda motor) yang nekat berboncengan lebih dari satu orang, atau biasa disebut bonceng tiga (boti). Padahal hal tersebut bisa membahayakan dan menyalahi aturan.

Selain berbahaya, dalam undang-undang juga sudah dijelaskan ada hukuman yang siap menjerat bagi yang nekat bonceng tiga.

Hal tersebut sudah diatur di Undang-Undang 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 9 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Disebutkan kalau setiap sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa Penumpang lebih dari satu orang.

Baca Juga  Kabel Semrawut di Tengah Kota: Ancaman Bahaya dan Estetika yang Buruk

“Peraturan ini dibuat tentu untuk melindungi pemotor ketika sedang berkendara. Efek membawa penumpang lebih dari satu orang bisa membuat pengemudi tidak leluasa mengendalikan sepeda motor. Akibatnya keseimbangan sepeda motor pun dapat terganggu sehingga dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Lantas, AKP Kaha Rudin, S.H. saat dikonfirmasi pada Jumat (22/03/2024) malam.

Selain itu, giat patroli pun kerap dilaksanakan untuk meminimalisir aksi balap liar oleh kalangan remaja pada ruas-ruas jalan kecamatan dan negara. Dimana aksi tersebut cukup meresahkan masyarakat dan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

AKP Kaha Rudin, S.H. juga mengungkapkan bahwa berbagai upaya terus dilakukan guna menciptakan situasi yang kondusif di jalan raya. Salah-satunya yakni dengan menggelar patroli rutin di sejumlah jalur strategis dan titik rawan.

Baca Juga  Patroli Malam Personil Polsek Medang Deras Menghimbau Warga

“Pada giat rutin tersebut petugas pun menghentikan laju kendaraan sejumlah pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran kasat mata, seperti halnya tidak pakai helm, berbonceng lebih dari satu orang, kendaraan berknalpot brong (racing), tidak pakai plat nomor polisi dan lain sebagainya,” ungkap Kasat Lantas.

Lanjutnya, pihaknya juga melaksanakan pemberian edukasi kepada para pengendara agar kedepannya tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama, serta dapat melengkapi alat kelengkapan kendaraan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Tindakan preventif terus dilakukan pada kalangan pengendara yang melintas. Mulai dari kalangan pelajar, pegawai hingga masyarakat umum. Namun terhadap pelanggaran kasat mata yang berulang, diberikan sanksi tegas berupa penilangan,” pungkasnya.

Baca Juga  Kantor Hukum Taufik Tanjung & Partners Dampingi Korban Pemalsuan Surat

Firmus Yudal

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Gandeng Bank Kalteng, UMKM Dapat Subsidi Suku Bunga Kredit
Turnamen ORADO Liga 1.0 Ditutup, Riki Rusmanto Nahkodai Komunitas Domino Murung Raya
Dina Maulidah Apresiasi Pengukuhan 17 Bunda PAUD di Murung Raya
Dina Maulidah Apresiasi RUN Murung Raya HEBAT 2026, Dorong Jadi Agenda Tahunan
Kejagung Buka Suara! Isu Penangkapan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ternyata Hoaks, Agus Flores: Jangan Terpancing!
OPS Patuh Toba 2026, Sat Lantas Polres Batu Bara Gencarkan Edukasi dan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas
Bank Sampah Berseri Binaan Inalum Gandeng MIS Al Mukhlisin Kuala Tanjung
Satu Ruko Jual Makanan Ringan di Kota Lima Puluh Terbakar, Begini Keterangan Saksi ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:23 WIB

Pemkab Murung Raya Gandeng Bank Kalteng, UMKM Dapat Subsidi Suku Bunga Kredit

Rabu, 4 November 2026 - 10:24 WIB

Turnamen ORADO Liga 1.0 Ditutup, Riki Rusmanto Nahkodai Komunitas Domino Murung Raya

Rabu, 4 November 2026 - 09:23 WIB

Dina Maulidah Apresiasi Pengukuhan 17 Bunda PAUD di Murung Raya

Selasa, 3 November 2026 - 23:31 WIB

Dina Maulidah Apresiasi RUN Murung Raya HEBAT 2026, Dorong Jadi Agenda Tahunan

Selasa, 3 November 2026 - 21:28 WIB

Kejagung Buka Suara! Isu Penangkapan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ternyata Hoaks, Agus Flores: Jangan Terpancing!

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page