Terekam CCTV Pencuri Parfum Ditangkap Polisi

- Penulis

Kamis, 2 November 2023 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Terekam CCTV, MM (30) Residivis Kasus Pencurian warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, kembali menjalani hukuman didalam terali besi, atas dugaan pencurian minyak wangi di toko milik Suherman (31) warga Dusun V Desa Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai, Minggu 08 Oktober 2023.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto menerangkan, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara yang di Pimpin Kanit Reskrim IPDA Christian DC. Pangabean berhasil menangkap dan mengamankan tersangka pelaku pencurian 1 lusin minyak wangi.

Penangkapan ini setelah perbuatan pelaku terekam CCTV yang terpasang di toko yang terletak di Dusun III, Desa Pahang, Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

Pencurian diketahui pada Senin 09 Oktober 2023 sekira pukul 22.00 Wib setelah pekerja yang bernama Nafa Aprilia melaporkan kepada istri Suherman yang bernama Yana Erlita, tentang parfum yang berada di toko sudah hilang sehingga membuka rekaman CCTV yang berada di toko.

Setelah membuka CCTV, pemilik toko mengetahui telah terjadinya pencurian 1 ( satu ) lusin parfum merk home made miliknya, pada Minggu 08 Oktober 2023 sekira pukul 22.41 Wib, oleh sorang laki – laki yang tidak di kenal telah datang kedepan toko dan mengambil parfum.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 360.000 ( tiga ratus enam puluh ribu rupiah ) Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan ke kantor Polsek Labuhan Ruku agar pelakunya dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,“terang Kapolsek.

Kemudian lanjut Kapolsek, pada Kamis 02 Oktober 2023 sekira Pukul 11.00 Wib, Personil lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat Informasi yang layak di percaya bahwa pelaku  pencurian Residivis Kasus Pencurian, bernama MM (30) Warga Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram sedang berada Warnet, gang Suka Maju, Dusun VI Desa Suka Maju.

Setelah mendapat Informasi tersebut personil unit lidik polsek labuhan Ruku di bawa Pimpinan Kanit Reskrim IPDA Christian Pangabean mendatangi lokasi, langsung mengamankan pelaku dan barang bukti 1 (satu) buah rekaman CCTV dan 1 (satu) topi ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.

Penulis : Ham

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:59 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:47 WIB

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page