Merampok di Aceh warga Palembang Ditangkap Polres Batu Bara

- Penulis

Selasa, 13 September 2022 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo Satuan Reskrim Polres Batu Bara saat Membekuk 4 Orang tersangka Pelaku Perampokan

EXPOSE BATU BARA – Polres Batu Bara Polda Sumut berhasil meringkus terduga pelaku perampokan di Aceh, penangkapan empat sekawan itu disergap di Jalinsum Kelurahan Lima Puluh, Batu Bara persis di dekat Rel Kereta Api (KA) Lima Puluh. Selasa (13/09/2022).

Penyergapan terhadap terduga pelaku perampokan yang menggunakan Kijang Innova warna silver nomor Polisi BM 1590 LE terjadi sekira pukul 13.10 Wib.

Aksi penyergapan tersebut menarik perhatian puluhan warga setempat maupun warga pengguna jalan.

Saksi mata mengatakan melihat beberapa orang yang disergap dengan tangan diborgol dimasukkan ke dalam Kijang Inova.

Baca Juga  Pemkab Batu Bara Bekali Keterampilan Kerja, Kepada WBL Klas IIA Labuhan Ruku

Wartawan yang ingin mengetahui informasi selanjutnya masih belum mendapat penjelasan karena petugas terlihat tengah menginterogasi para terduga pelaku yang diamankan.

Setelah menunggu hampir satu jam akhirnya Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jhon H Tarigan, SH menjelaskan penyergapan tersebut diduga perampokan dan atau perampasan uang di Aceh dengan pelaku beejumlah 4 (empat) orang menggunakan sepeda motor. 

Usai merampok empat sekawan diketahui warga Palembang tersebut melarikan diri ke Medan.

Dari Medan mereka merental (menyewa) satu unit minibus Kijang Inova dengan membawa ratusan juta rupiah uang tunai menuju Palembang.

Namun pihak Polda Sumut  yang dihubungi Polda Aceh langsung mengontak seluruh jajaran Polres di wilayah yang diperkirakan akan dilalui para terduga perampok.

Baca Juga  Cegah Kejahatan Jalanan Polres Batu Bara Patroli Skala Besar

Berbekal permintaan tersebut, Kasat Reskrim Polres Batu Bara dan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH. MH bersama anggota Polsek IPTU Jimmy Sitorus – IPTU M. Siregar – Bripka Alih Atah – Bripka Ajoh – Bripka Putra Hasibuan – Bripka Andi Syahputra – Briptu Parlin Silalahi – Bripda Bill Sinaga.

Langsung melakukan penghadangan di sekitar rel KA Jalinsum Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh.

Berita Terkait

Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun
Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:52 WIB

Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:38 WIB

Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page