Miliki Shabu, 3 Orang Warga Medang Deras di Tangkap Polisi

- Penulis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketgam : Barang Bukti Yang Diamankan Polsek Medang Deras, Rabu, (11/10/2023).

 

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Kepolisian Sektor Medang Deras, Polres Batu Bara mengamankan tiga Orang terduga Pemilik Narkoba jenis Shabu.

Ketiganya ditangkap Plt. Kapolsek Medang Deras AKP Rudian Sipayung bersama Personil unit Reskrim, di Kuala Sipare Dusun Pematang Eru Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Rabu, (11/10/2023).

Plt. Kapolsek menyampaikan, ketiga pelaku ini bernama MS alias Putra, (19) Warga Dusun Pematang Eru Desa Medang, SL alias Ipul (33) Warga Dusun Antara Desa Pematang Cengkring, dan VHOS alias Pino (30) Warga Dusun Bukit Desa cengkring Pekan kecamatan Medang Deras.

Dari tersangka telah diamankan barang bukti,

2 – Paket sedang shabu-shabu.

1 – Unit timbangan elektrik.

1 – Bungkus plastik kosong tempat. shabu-shabu.

1 – Buah kaca virex.

1 – Buah pipet berbentuk skop.

1 – Buah mancis warna kuning.

Uang Rp.115.000,- (seratus lima belas ribu rupiah), diduga hasil penjualan shabu-shabu.

Penangkapan setelah mendapat informasi bahwa ada seseorang yang di duga memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika jenis shabu-shabu yang ciri-ciri pelaku sudah di ketahui.

Lalu, sesampai di lokasi sekira pukul 14.00 Wib, melihat ada 1 orang laki-laki yang di maksud diduga sedang menunggu pelanggan setelah di tangkap dan menggeledah badan pelaku ditemukan 2 paket shabu-shabu yang terbungkus dalam plastik yang sempat dibuang pelaku.

Setelah di interogasi pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang hendak di jual dan petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti dan membawa ke mako Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut, ” terang Kapolsek.

 

 

 

Penulis : Tempotimur

Editor : M.Hamdani Batubara

Sumber Berita : Humas Polres Batu Bara

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 
Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:38 WIB

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 

Selasa, 28 April 2026 - 10:08 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

Opini

Dalam Harmoni Alam, Lahir Kedewasaan Manusia

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:15 WIB

You cannot copy content of this page