Miliki Shabu, 3 Orang Warga Medang Deras di Tangkap Polisi

- Penulis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketgam : Barang Bukti Yang Diamankan Polsek Medang Deras, Rabu, (11/10/2023).

 

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Kepolisian Sektor Medang Deras, Polres Batu Bara mengamankan tiga Orang terduga Pemilik Narkoba jenis Shabu.

Ketiganya ditangkap Plt. Kapolsek Medang Deras AKP Rudian Sipayung bersama Personil unit Reskrim, di Kuala Sipare Dusun Pematang Eru Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Rabu, (11/10/2023).

Plt. Kapolsek menyampaikan, ketiga pelaku ini bernama MS alias Putra, (19) Warga Dusun Pematang Eru Desa Medang, SL alias Ipul (33) Warga Dusun Antara Desa Pematang Cengkring, dan VHOS alias Pino (30) Warga Dusun Bukit Desa cengkring Pekan kecamatan Medang Deras.

Dari tersangka telah diamankan barang bukti,

2 – Paket sedang shabu-shabu.

1 – Unit timbangan elektrik.

1 – Bungkus plastik kosong tempat. shabu-shabu.

1 – Buah kaca virex.

1 – Buah pipet berbentuk skop.

1 – Buah mancis warna kuning.

Uang Rp.115.000,- (seratus lima belas ribu rupiah), diduga hasil penjualan shabu-shabu.

Penangkapan setelah mendapat informasi bahwa ada seseorang yang di duga memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika jenis shabu-shabu yang ciri-ciri pelaku sudah di ketahui.

Lalu, sesampai di lokasi sekira pukul 14.00 Wib, melihat ada 1 orang laki-laki yang di maksud diduga sedang menunggu pelanggan setelah di tangkap dan menggeledah badan pelaku ditemukan 2 paket shabu-shabu yang terbungkus dalam plastik yang sempat dibuang pelaku.

Setelah di interogasi pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang hendak di jual dan petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti dan membawa ke mako Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut, ” terang Kapolsek.

 

 

 

Penulis : Tempotimur

Editor : M.Hamdani Batubara

Sumber Berita : Humas Polres Batu Bara

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 09:21 WIB

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page