Jangan Baper Pilkades Batu Bara dan Sirkulasi Elit Desa

- Penulis

Jumat, 16 September 2022 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo Ketua Pokdar Kamtibmas Kabupaten Batu Bara 

EXPOSE BATU BARA – Dipenghujung tahun ini kabupaten Batubara akan laksanakan pesta Demokrasi didesa memilih pejabat baru yang memerintah desa  secara defenitif.

Apa yang menarik untuk kita cermati pemilukades ini ditengah situasi perekonomian masyarakat desa sedang lesu di kabupaten Batubara ? Tentu pertanyaan ini penting karena implikasi pemilihan kades erat kaitannya dengan jumlah partisipasi warga datang ke TPS  tolak ukur sukses atau tidak kegiatan Pilkades .jika masyarakat tidak berminat datang ke TPS karena lebih mengutamakan mencari nafkah  daripada 

nyoblos ke TPS tentu menyulitkan panitia  terutama legitimasi hasil pilkades  semuanya ini patut diantisipasi panitia Pilkades agar lebih kreatif menggerakkan masyarakat untuk hadir.Panitia Pilkades kali ini  tidak sekedar menunggu namun pro aktif namanya juga pesta demokrasi segala potensi untuk menarik minat warga di Pilkades tidak sekedar asal dilaksanakan .

Baca Juga  Pemko Tanjung Balai Gelar Razia Gabungan PEKAT Dan Narkoba Bersama Forkopimda dan BNNK

Pemilihan kepala desa memang penting agar perjalanan pemerintahan desa dapat berlangsung ,bayangkan  pemerintah pusat menggelontorkan dana Milyaran rupiah setiap tahunnya demi untuk menggerakkan roda pemerintah desa sekaligus perekonomiannya .

Pilkades merupakan  alat sirkulasi pergantian kepemimpinan desa sangatlah penting ,namun jauh lebih penting menghasilkan kepala desa yang berkualitas karena kepemimpinan  terpillih ditunggu untuk hadir memimpin Pembangunan bersama warga desa.

Pada poin inilah mengapa disoal perlunya mengkritisi Pilkades ini ?.

Memilih pejabat desa sebenarnya tidaklah sulit ,yang sulit mencari pemimpin desa yang juga kepala desa .

Ini dua hal yang berbeda meskipun terlihat sama .

Pejabat kepala desa diikuti perintahnya karena dia memiliki jabatan ,sementara urusan memimpin meskipun bukan pejabat yang diikuti pengaruh kepribadian sebagai sosok tauladan masyarakat sehingga pengaruhnya terkadang sangat diperlukan untuk memimpin desa yang rumit dan komplek .

Baca Juga  Pdt. Aleksander Maniani Desak Penutupan Permanen Tambang Nikel di Raja Ampat

Seorang kepala pemerintahan misal camat,dan para pegawai lainnya kerjanya di batasi oleh jam kerja namun kepala desa waktunya bisa habis dua puluh empat jam sehari  memimpin  dalam urusan warga desa luar biasa memilih kepala desa bukan urusan sepele jika dihayati betapa sang kepala desa memiliki dua hal integritas sebagai pejabat juga sebagai pemimpin.

Tidak lama lagi Batubara akan menghasilkan kepala desa baru ,apapun hasilnya kita berharap semoga proses tidak jauh dari harapan memilih pejabat kepala desa juga memilih pemimpin desa sekaligus.

Bangkitlah desaku bangkitlah pejabat yang berintegritas didesa SE kabupaten Batubara.

oleh:Irwansyah Nasution

Berita Terkait

Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP
Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus
Audiensi dengan Kejari Batu Bara, JMSI Jalin Sinergi Berkelanjutan
PB PMII Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Ojol Berikan Penghargaan, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Siapkan Anugerah “Jenderal Naga Jurnalis Senior”
Kontingen Pemuda GPdI Wilayah X Fakfak Borong Prestasi dan Perkuat Iman di Youth Camp 2026 Teluk Bintuni
Gubernur Dominggus Mandacan: Kepergian Dr. Nataniel D. Mandacan Kehilangan Besar bagi Papua Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:52 WIB

Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:38 WIB

Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:34 WIB

Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus

Senin, 13 Juli 2026 - 14:03 WIB

Audiensi dengan Kejari Batu Bara, JMSI Jalin Sinergi Berkelanjutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:59 WIB

PB PMII Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page