Tank Kerang Tanjung Balai Meraja Lela, Nelayan Berharap Instansi Terkait Tidak Tutup Mata

- Penulis

Senin, 24 Juli 2023 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Masyarakat Nelayan Tradisional Kabupaten Batu Bara mengeluhkan adanya Tank kerang yang kerap beroperasi didepan Perairan Laut Batu Bara, Senin (24/07/2023)

Menurut pengakuan masyarakat Nelayan Tradisonal Desa Dahari Indah kepada Media Tempotimur.com, saat ini Tank kerang beroperasi dibawah 1 mil dari bibir pantai, lebih parahnya lagi Tank Kerang beroperasi hingga ke bibir pantai depan bakau.

Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pemerintah maupun Aparat penegak hukum yang memiliki wewenang di kelautan.

DisampaikanNya, Tank kerang dari Tanjung Balai sudah sangat Meraja Lela dan meresahkan masyarakat Nelayan Tradisional, selain merusak ekosistem laut, juga telah menghancurkan ekonomi masyarakat Nelayan Tradisional Kabupaten Batu Bara.

Untuk itu kami meminta Pemerintah dan Aparat Penegak hukum bertindak tegas dan menyelesaikan persoalan yang tak kunjung usai dari tahun ketahun, demi untuk kelanjutan masa depan Laut dan ekonomi masyarakat Nelayan Batu Bara.

“Saat ini ekonomi nelayan Kabupaten Batu Bara semakin sulit , hasil tangkap Nelayan tak lagi cukup menutupi biaya Operasional, untuk itu, Pemerintah harus bertindak tegas, ” pinta Muhammad Zen Warga Nelayan Desa Dahari Indah Kecamatan Talawi.

Senada diceritakan Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Kecamatan Talawi, Zainal Arifin menyebutkan, Tank kerang yang beroperasi menggunakan cakar besi sehingga merusak dasar laut yang menyebabkan bibit bibit yang ada semua mati dan tak bisa lagi berkembang , ujarnya.

(Red/Tim)

Berita Terkait

BPBD Batu Bara Pastikan Keamanan Jembatan Sei Tanjung
Bau Busuk Menyengat, Warga Minta Relokasi TPS Jalan Sutan Syahrir Kisaran
Polda Malut Kembali Didesak Seriusi Kasus RSP dan Jalan Pulau Makian
Pembangunan RSP Masuk Rana Hukum, Janji Bupati Bassam Dinanti Publik
Pembangunan Jalan Dusun II Desa Sei Mataram Dipertanyakan
Kadinkes Halsel Bungkam, Pembangunan RSP Makian Diduga Ada Praktek KKN
19 Ton Sianida Siap di Gunakan Meski Tanpa Izin Industri dan Lingkungan
Pembangunan Fisik SD Negeri 173 Halsel Mangkrak, Dugaan Kuat Ditilep Kepsek

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:13 WIB

BPBD Batu Bara Pastikan Keamanan Jembatan Sei Tanjung

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:59 WIB

Bau Busuk Menyengat, Warga Minta Relokasi TPS Jalan Sutan Syahrir Kisaran

Selasa, 9 Juli 2024 - 01:54 WIB

Polda Malut Kembali Didesak Seriusi Kasus RSP dan Jalan Pulau Makian

Selasa, 9 Juli 2024 - 01:49 WIB

Pembangunan RSP Masuk Rana Hukum, Janji Bupati Bassam Dinanti Publik

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:16 WIB

Pembangunan Jalan Dusun II Desa Sei Mataram Dipertanyakan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page