Kejagung Buka Suara! Isu Penangkapan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ternyata Hoaks, Agus Flores: Jangan Terpancing!

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

 

JAKARTA —  Jagat media sosial kembali diguncang kabar kontroversial yang menyebutkan Jaksa Agung menangkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, informasi yang beredar luas tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks!

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara tegas membantah kabar yang memicu kegaduhan di ruang publik tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa Korps Adhyaksa tidak pernah melakukan penangkapan maupun pengamanan terhadap pejabat tinggi Polri sebagaimana isu yang beredar.

Bantahan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terlebih jika menyangkut institusi penegak hukum dan pejabat negara.

Di tengah derasnya arus informasi digital, kabar yang belum jelas kebenarannya dapat dengan cepat menyebar dan memicu persepsi keliru di tengah masyarakat.

Menanggapi isu yang beredar, Ketua Umum Fast Respon Counter Polri, Raden Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo, atau yang dikenal sebagai Agus Flores, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum memiliki kepastian fakta.

Agus Flores menegaskan bahwa masyarakat harus lebih cermat dalam menyaring informasi, terutama kabar yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan menciptakan persepsi negatif terhadap institusi negara.

“Jangan terpancing isu murahan. Tanyakan kepada saya dulu, Agus Flores, Ketum Fast Respon. Sebanyak 30 persen informasi di Bumi Nusantara ini saya tahu. Data pasti A1,” tegas Agus Flores.

Pernyataan tersebut menjadi penekanan agar publik tidak serta-merta menelan mentah-mentah informasi yang beredar di media sosial.

Menurutnya, di tengah maraknya penyebaran kabar yang belum terkonfirmasi, masyarakat perlu mengedepankan sikap kritis dan memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi maupun pihak yang memiliki kapasitas memberikan klarifikasi.

Isu penangkapan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah dibantah Kejagung menjadi pengingat bahwa tidak semua informasi viral dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak ikut menyebarkan kabar yang belum terverifikasi, serta mengedepankan fakta daripada spekulasi.

(AF)

Berita Terkait

OPS Patuh Toba 2026, Sat Lantas Polres Batu Bara Gencarkan Edukasi dan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas
Bank Sampah Berseri Binaan Inalum Gandeng MIS Al Mukhlisin Kuala Tanjung
Satu Ruko Jual Makanan Ringan di Kota Lima Puluh Terbakar, Begini Keterangan Saksi ke Polisi
Gelar Minggu Kasih Keliling Kapolres Batu Bara Sampaikan Pesan Kamtibmas di Gereja GKPI
Kapolres Fakfak Ingatkan Pelajar Tidak Berkendara Tanpa SIM, Dua Siswa MAN Dapat Apresiasi
331 Siswa SMA Negeri 1 Fakfak Ikuti TKA 2026, Pelaksanaan Dibagi Dua Gelombang
Disdik Papua Barat Berangkatkan 30 Tenaga Pendidik ke Malang Ikuti Diklat Guru SLB Tahap II
Satpolairud Polres Tanjung Balai Perkuat Keamanan Perairan dan Distribusi BBM

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:28 WIB

Kejagung Buka Suara! Isu Penangkapan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ternyata Hoaks, Agus Flores: Jangan Terpancing!

Selasa, 3 November 2026 - 15:23 WIB

OPS Patuh Toba 2026, Sat Lantas Polres Batu Bara Gencarkan Edukasi dan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas

Senin, 2 November 2026 - 13:05 WIB

Satu Ruko Jual Makanan Ringan di Kota Lima Puluh Terbakar, Begini Keterangan Saksi ke Polisi

Senin, 2 November 2026 - 12:51 WIB

Gelar Minggu Kasih Keliling Kapolres Batu Bara Sampaikan Pesan Kamtibmas di Gereja GKPI

Senin, 2 November 2026 - 12:36 WIB

Kapolres Fakfak Ingatkan Pelajar Tidak Berkendara Tanpa SIM, Dua Siswa MAN Dapat Apresiasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page