DPMPTSP Fakfak Jemput Bola, Layani Pengurusan NIB di Tiga Distrik

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FAKFAK — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Fakfak memperluas akses pelayanan perizinan dengan mendatangi langsung pelaku usaha di tiga distrik.

Melalui program jemput bola, pemerintah daerah berupaya mempermudah pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

Program tersebut merupakan salah satu kegiatan DPMPTSP Kabupaten Fakfak dalam tahun anggaran 2026. Petugas turun langsung ke pusat-pusat aktivitas ekonomi masyarakat untuk membantu proses pengurusan legalitas usaha tanpa mengharuskan pelaku usaha datang ke kantor pelayanan.

Hal itu disampaikan Muhasim Namudat, S.E., M.Si., pejabat DPMPTSP Kabupaten Fakfak yang menangani bidang perizinan, saat dikonfirmasi Jurnalis TempoTimur.com di ruang kerjanya, Selasa (3/11/2026), pukul 11.50 WIT.

Baca Juga  Pdt. Alexsander Maniani Paparkan Makna Paskah bagi Umat Yahudi dan Kristen Berdasarkan Alkitab

Menurut Muhasim, pelayanan jemput bola tersebut dilaksanakan di tiga distrik, yakni Distrik Pariwari, Distrik Fakfak, dan Distrik Fakfak Tengah.

Di Distrik Pariwari, pelayanan dipusatkan di Pasar Dulanpokpok. Petugas mendatangi pedagang dan pelaku usaha untuk membantu proses penerbitan NIB secara langsung.

Selanjutnya, pelayanan menyasar para pedagang di Pasar Thumburuni, Distrik Fakfak. Sasaran kegiatan meliputi pedagang sayur, pemilik kios, serta masyarakat yang menjalankan berbagai aktivitas perdagangan.

Sementara itu, di Distrik Fakfak Tengah, pelayanan dipusatkan di Pasar Serpeha. Melalui pendekatan tersebut, DPMPTSP berupaya menjangkau pelaku usaha yang selama ini menghadapi kendala dalam mengakses pelayanan perizinan.

Tidak hanya menerbitkan NIB, DPMPTSP Fakfak juga melaksanakan sosialisasi regulasi dan persyaratan perizinan serta membuka ruang pengaduan masyarakat. Langkah ini dilakukan agar pelaku usaha memahami prosedur pelayanan sekaligus memiliki kesempatan menyampaikan keluhan apabila menghadapi hambatan atau keterlambatan pengurusan izin.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Tanjung Balai Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Sirantau

Di sisi lain, DPMPTSP menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas pelaku usaha, termasuk perusahaan, investor, dan UMKM. Pengawasan tersebut juga disertai pendampingan dalam memenuhi kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal atau Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Pelaporan LKPM menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memantau perkembangan kegiatan usaha dan realisasi investasi di Kabupaten Fakfak.

Selain pelayanan dan pengawasan, DPMPTSP turut menjalankan fungsi perencanaan investasi daerah dengan mengidentifikasi berbagai potensi unggulan yang dapat dikembangkan.

Ketersediaan data yang akurat diperlukan agar arah kebijakan investasi selaras dengan potensi serta kebutuhan pembangunan daerah.

Melalui rangkaian program tersebut, DPMPTSP Kabupaten Fakfak diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat memperoleh legalitas usaha, tetapi juga meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan dan pelaporan investasi.

Baca Juga  Pj. Bupati Batu Bara Dorong Pembaharuan Data Lahan dan Pabrik Sawit

Pelayanan yang mudah dijangkau, transparan, dan responsif menjadi bagian penting dalam membangun iklim investasi yang sehat serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Fakfak.

Penulis : Amartus Rahakbauw K

Berita Terkait

PDAM Tirta Pala Fakfak Beri Keringanan Tagihan Rp15 Ribu bagi Pelanggan Terdampak Kekeringan
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Bersama OPD Terkait Meninjau Langsung Penataan Kota Kawasan Haritage Jalan Asahan 
Satpolairud Polres Tanjung Balai Gelar Sambang Nelayan di Pajak Ikan
“Polisi Peduli Pendidikan”, Kapolsek Teluk Nibung Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Kejar Cita-Cita
Operasi Patuh Toba 2026: Satlantas Polres Tanjung Balai Pasang Peringatan di Titik Rawan Laka dan Jalan Rusak
Kapolres Fakfak Ingatkan Pelajar Tidak Berkendara Tanpa SIM, Dua Siswa MAN Dapat Apresiasi
331 Siswa SMA Negeri 1 Fakfak Ikuti TKA 2026, Pelaksanaan Dibagi Dua Gelombang
Buka Pasar Nurlela, Wali Kota Tanjung Balai Harapkan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Pendapatan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 15:37 WIB

PDAM Tirta Pala Fakfak Beri Keringanan Tagihan Rp15 Ribu bagi Pelanggan Terdampak Kekeringan

Selasa, 3 November 2026 - 15:35 WIB

DPMPTSP Fakfak Jemput Bola, Layani Pengurusan NIB di Tiga Distrik

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Bersama OPD Terkait Meninjau Langsung Penataan Kota Kawasan Haritage Jalan Asahan 

Selasa, 3 November 2026 - 08:33 WIB

“Polisi Peduli Pendidikan”, Kapolsek Teluk Nibung Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Kejar Cita-Cita

Senin, 2 November 2026 - 16:47 WIB

Operasi Patuh Toba 2026: Satlantas Polres Tanjung Balai Pasang Peringatan di Titik Rawan Laka dan Jalan Rusak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page