
BATU BARA — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Batu Bara bersama Polsek Lima Puluh dalam menangani peristiwa kebakaran satu unit rumah toko (ruko) permanen dua lantai yang menjual makanan ringan di Jalan Amal, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Senin (2/11/2026) dini hari.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03.40 WIB tersebut menghanguskan bangunan ruko beserta sebagian besar isinya. Meski kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp500 juta, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Ruko diketahui milik Robert Nainggolan (61), warga Lingkungan III, Kelurahan Lima Puluh Kota. Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali diketahui oleh Naufal Gibran dan Romi Saputra yang melintas di sekitar lokasi. Keduanya melihat kobaran api muncul dari bagian depan ruko, tepatnya di sisi kanan dekat meteran listrik.
Mengetahui adanya kebakaran, kedua saksi langsung berteriak meminta pertolongan dan membangunkan pemilik ruko yang saat itu sedang tertidur di dalam bangunan. Korban kemudian berhasil menyelamatkan diri dengan keluar melalui jendela lantai dua.
Warga sekitar turut berupaya membantu menyelamatkan barang-barang milik korban. Namun, kobaran api dengan cepat membesar sehingga barang dagangan berupa makanan ringan, perabot, serta sejumlah peralatan elektronik tidak dapat diselamatkan.
Mendapatkan informasi dari masyarakat, personel Polres Batu Bara bersama Polsek Lima Puluh bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 03.50 WIB. Petugas segera berkoordinasi dengan pihak pemadam kebakaran dan PLN guna mendukung proses penanganan serta mengantisipasi potensi bahaya kelistrikan.
Satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 04.00 WIB. Penanganan kejadian dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., didampingi Wakapolres Kompol Supendi, S.H., M.H., Kabag Ops Kompol Zulham, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat utama Polres Batu Bara.
Berkat koordinasi dan kerja sama petugas di lapangan, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.00 WIB dengan bantuan empat unit mobil pemadam kebakaran.
Setelah api berhasil dipadamkan, personel kepolisian melanjutkan penanganan dengan melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, melaksanakan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mencatat dan meminta keterangan para saksi. Petugas juga melakukan pencarian rekaman CCTV, namun tidak ditemukan.
Dari pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Petugas menemukan kabel listrik PLN dalam kondisi terbakar. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.
Kapolres Batu Bara menegaskan kepada personel agar penanganan dilakukan secara cepat, profesional, dan menyeluruh, termasuk mengungkap penyebab kebakaran melalui pemeriksaan saksi serta pendalaman bukti-bukti yang ditemukan di lokasi.
Gerak cepat dan sinergi antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran, PLN, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan kejadian tersebut. Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
(Ham)



