
FAKFAK — Kapolres Fakfak AKBP Naim Ishak, S.H., S.I.K., M.H., mengingatkan para pelajar agar tidak mengendarai sepeda motor sebelum memenuhi persyaratan usia dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai penting untuk melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Pesan tersebut disampaikan Naim saat memimpin upacara bendera melalui program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Fakfak, Senin (2/11/2026).
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa batas usia dan kepemilikan SIM bukan sekadar persyaratan administratif. Keduanya merupakan ketentuan hukum yang harus dipatuhi demi mencegah kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar.
Ia juga mengingatkan siswa agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, tidak bermain telepon genggam saat berkendara, menghindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, serta mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas.
Menurutnya, keselamatan di jalan raya harus menjadi kesadaran setiap pengendara, bukan hanya karena takut terhadap teguran atau sanksi petugas kepolisian.
Selain persoalan lalu lintas, Naim mengajak para pelajar menjauhi pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, judi online, dan aksi tawuran. Ia mengingatkan bahwa perilaku tersebut dapat merusak masa depan generasi muda.
Kapolres juga meminta para guru mengambil peran aktif dalam membangun kedisiplinan, karakter, dan tanggung jawab peserta didik, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Usai upacara, Kapolres memberikan apresiasi berupa uang jajan kepada dua siswa MAN Fakfak yang telah memiliki SIM dan menggunakan helm saat berkendara.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap pelajar yang menunjukkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sekaligus menjadi teladan bagi teman-temannya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala MAN Fakfak Kalsumi Rumatumia, S.Pd.I., M.Pd., para guru, siswa-siswi, serta personel Polres Fakfak. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib hingga berakhir pukul 08.30 WIT.
Melalui program POLIDIK, Polres Fakfak berupaya menanamkan kesadaran hukum, kedisiplinan, dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
Keselamatan pelajar di jalan raya bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Peran orang tua, guru, dan lingkungan masyarakat juga diperlukan agar generasi muda tumbuh menjadi pribadi yang taat aturan, berprestasi, serta bertanggung jawab.
Penulis: Amatus Rahakbauw K



