DPMPTSP Fakfak Jemput Bola, Layani Pengurusan NIB di Tiga Distrik

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FAKFAK — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Fakfak memperluas akses pelayanan perizinan dengan mendatangi langsung pelaku usaha di tiga distrik.

Melalui program jemput bola, pemerintah daerah berupaya mempermudah pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

Program tersebut merupakan salah satu kegiatan DPMPTSP Kabupaten Fakfak dalam tahun anggaran 2026. Petugas turun langsung ke pusat-pusat aktivitas ekonomi masyarakat untuk membantu proses pengurusan legalitas usaha tanpa mengharuskan pelaku usaha datang ke kantor pelayanan.

Hal itu disampaikan Muhasim Namudat, S.E., M.Si., pejabat DPMPTSP Kabupaten Fakfak yang menangani bidang perizinan, saat dikonfirmasi Jurnalis TempoTimur.com di ruang kerjanya, Selasa (3/11/2026), pukul 11.50 WIT.

Baca Juga  Bupati dan Kapolres Batu Bara Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional Bersama Presiden RI Secara Virtual

Menurut Muhasim, pelayanan jemput bola tersebut dilaksanakan di tiga distrik, yakni Distrik Pariwari, Distrik Fakfak, dan Distrik Fakfak Tengah.

Di Distrik Pariwari, pelayanan dipusatkan di Pasar Dulanpokpok. Petugas mendatangi pedagang dan pelaku usaha untuk membantu proses penerbitan NIB secara langsung.

Selanjutnya, pelayanan menyasar para pedagang di Pasar Thumburuni, Distrik Fakfak. Sasaran kegiatan meliputi pedagang sayur, pemilik kios, serta masyarakat yang menjalankan berbagai aktivitas perdagangan.

Sementara itu, di Distrik Fakfak Tengah, pelayanan dipusatkan di Pasar Serpeha. Melalui pendekatan tersebut, DPMPTSP berupaya menjangkau pelaku usaha yang selama ini menghadapi kendala dalam mengakses pelayanan perizinan.

Tidak hanya menerbitkan NIB, DPMPTSP Fakfak juga melaksanakan sosialisasi regulasi dan persyaratan perizinan serta membuka ruang pengaduan masyarakat. Langkah ini dilakukan agar pelaku usaha memahami prosedur pelayanan sekaligus memiliki kesempatan menyampaikan keluhan apabila menghadapi hambatan atau keterlambatan pengurusan izin.

Baca Juga  Gubernur Dominggus Mandacan Ajak Kepala Daerah Dukung Pembangunan Situs Peradaban di Wondama

Di sisi lain, DPMPTSP menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas pelaku usaha, termasuk perusahaan, investor, dan UMKM. Pengawasan tersebut juga disertai pendampingan dalam memenuhi kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal atau Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Pelaporan LKPM menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memantau perkembangan kegiatan usaha dan realisasi investasi di Kabupaten Fakfak.

Selain pelayanan dan pengawasan, DPMPTSP turut menjalankan fungsi perencanaan investasi daerah dengan mengidentifikasi berbagai potensi unggulan yang dapat dikembangkan.

Ketersediaan data yang akurat diperlukan agar arah kebijakan investasi selaras dengan potensi serta kebutuhan pembangunan daerah.

Melalui rangkaian program tersebut, DPMPTSP Kabupaten Fakfak diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat memperoleh legalitas usaha, tetapi juga meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan dan pelaporan investasi.

Baca Juga  Polres Batu Bara Amankan Dua Remaja Bersenjata Tajam

Pelayanan yang mudah dijangkau, transparan, dan responsif menjadi bagian penting dalam membangun iklim investasi yang sehat serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Fakfak.

Penulis : Amartus Rahakbauw K

Berita Terkait

Ops Patuh Toba 2026: Kapolres Tanjung Balai Bagi-Bagi Helm Gratis dan Cokelat ke Pengguna Jalan
Pastikan Kinerja dan Anggaran Transparan, Polres Tanjung Balai Ikuti Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut
Operasi Patuh Toba 2026: Sat Lantas Polres Tanjung Balai Sosialisasi Larangan Knalpot Brong ke Pemilik Bengkel
Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Teluk Nibung, Seorang Residivis Ditangkap
PDAM Tirta Pala Fakfak Beri Keringanan Tagihan Rp15 Ribu bagi Pelanggan Terdampak Kekeringan
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Bersama OPD Terkait Meninjau Langsung Penataan Kota Kawasan Haritage Jalan Asahan 
Satpolairud Polres Tanjung Balai Gelar Sambang Nelayan di Pajak Ikan
“Polisi Peduli Pendidikan”, Kapolsek Teluk Nibung Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Kejar Cita-Cita

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:05 WIB

Ops Patuh Toba 2026: Kapolres Tanjung Balai Bagi-Bagi Helm Gratis dan Cokelat ke Pengguna Jalan

Selasa, 3 November 2026 - 23:47 WIB

Pastikan Kinerja dan Anggaran Transparan, Polres Tanjung Balai Ikuti Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut

Selasa, 3 November 2026 - 23:41 WIB

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Teluk Nibung, Seorang Residivis Ditangkap

Selasa, 3 November 2026 - 15:37 WIB

PDAM Tirta Pala Fakfak Beri Keringanan Tagihan Rp15 Ribu bagi Pelanggan Terdampak Kekeringan

Selasa, 3 November 2026 - 15:35 WIB

DPMPTSP Fakfak Jemput Bola, Layani Pengurusan NIB di Tiga Distrik

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Pengukuhan 17 Bunda PAUD di Murung Raya

Rabu, 4 Nov 2026 - 09:23 WIB

You cannot copy content of this page