
Tanjung Balai — Guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjung Balai bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjung Balai menggelar publikasi titik rawan kecelakaan (black spot) dan kemacetan (trouble spot). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba – 2026.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Jalan Alteri hingga Simpang Al Amin, Kota Tanjung Balai, pada Senin (2/11) pukul 12.00 WIB. Sejumlah personel gabungan diterjunkan langsung ke lapangan, dipimpin oleh IPDA Ponimen selaku Kepala Posko bersama jajaran Satgas Preemtif.
Kasat Lantas Polres Tanjung Balai, AKP Demonstar, S.H., M.H., melalui keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat berkendara di jalur-jalur yang dinilai rawan.
“Petugas bersama rekan-rekan dari Dinas Perhubungan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi jalan, titik rawan kecelakaan, serta beberapa titik jalan rusak yang berpotensi memicu gangguan arus lalu lintas maupun kecelakaan,” ujar AKP Demonstar.
Selain mengecek kondisi infrastruktur jalan, petugas juga aktif mengimbau para pengendara dan masyarakat sekitar agar lebih berhati-hati. Informasi mengenai lokasi rawan macet dan rawan laka lantas disampaikan agar warga dapat meningkatkan konsentrasi serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Melalui Operasi Patuh Toba 2026 ini, pihak kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas semakin meningkat. Tertib berlalu lintas tidak hanya sekadar menghindari sanksi razia, tetapi juga dijadikan sebagai budaya keseharian demi keselamatan bersama di jalan raya.
Penulis : Tfq



