Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : objek perkara Pengadilan Negeri Kisaran di Jalan Jogja Gang Selamat Ujung

 

 

BATU BARA — Polres Batu Bara melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi pengosongan objek perkara yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Kisaran di Jalan Jogja Gang Selamat Ujung, Dusun X, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (17/9/2026).

Pengamanan dipimpin melalui koordinasi Kasat Intelkam Polres Batu Bara, Kasat Samapta, dan Kapolsek Talawi bersama personel Polres Batu Bara serta Polsek Talawi yang telah ditugaskan.

Kegiatan diawali apel persiapan dan plotting personel sekitar pukul 09.30 WIB. Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 WIB, Juru Sita Pengadilan Negeri Kisaran membacakan penetapan eksekusi pengosongan di hadapan pihak pemohon, perangkat desa, serta pihak terkait.

Sekitar pukul 10.25 WIB, dilakukan pembukaan pintu rumah objek perkara dan pengosongan. Selanjutnya, kunci objek perkara diserahkan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Kisaran kepada pihak pemohon secara tertib.

Baca Juga  Dua Excavator Beroperasi di Desa Sentang Diduga Menggunakan BBM Bersubsidi

Seluruh rangkaian eksekusi oleh Pengadilan Negeri Kisaran selesai sekitar pukul 10.30 WIB. Pengamanan kemudian dilanjutkan hingga apel konsolidasi sekitar pukul 11.35 WIB.

Dalam pelaksanaannya, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya perlawanan massa maupun potensi unjuk rasa. Termohon/tergugat RAMLI tidak hadir dalam pelaksanaan eksekusi, sementara JAMILAH dan anaknya, DILA, datang setelah kegiatan selesai.

Polres Batu Bara memastikan pengamanan berjalan secara humanis dan sesuai ketentuan guna menjaga situasi tetap aman selama pelaksanaan eksekusi.

Penulis : Red

Berita Terkait

PDAM Tirta Pala Fakfak Beri Keringanan Tagihan Rp15 Ribu bagi Pelanggan Terdampak Kekeringan
DPMPTSP Fakfak Jemput Bola, Layani Pengurusan NIB di Tiga Distrik
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Bersama OPD Terkait Meninjau Langsung Penataan Kota Kawasan Haritage Jalan Asahan 
Satpolairud Polres Tanjung Balai Gelar Sambang Nelayan di Pajak Ikan
“Polisi Peduli Pendidikan”, Kapolsek Teluk Nibung Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Kejar Cita-Cita
Operasi Patuh Toba 2026: Satlantas Polres Tanjung Balai Pasang Peringatan di Titik Rawan Laka dan Jalan Rusak
Kapolres Fakfak Ingatkan Pelajar Tidak Berkendara Tanpa SIM, Dua Siswa MAN Dapat Apresiasi
331 Siswa SMA Negeri 1 Fakfak Ikuti TKA 2026, Pelaksanaan Dibagi Dua Gelombang

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 15:37 WIB

PDAM Tirta Pala Fakfak Beri Keringanan Tagihan Rp15 Ribu bagi Pelanggan Terdampak Kekeringan

Selasa, 3 November 2026 - 15:35 WIB

DPMPTSP Fakfak Jemput Bola, Layani Pengurusan NIB di Tiga Distrik

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Bersama OPD Terkait Meninjau Langsung Penataan Kota Kawasan Haritage Jalan Asahan 

Selasa, 3 November 2026 - 08:36 WIB

Satpolairud Polres Tanjung Balai Gelar Sambang Nelayan di Pajak Ikan

Selasa, 3 November 2026 - 08:33 WIB

“Polisi Peduli Pendidikan”, Kapolsek Teluk Nibung Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Kejar Cita-Cita

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page