Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu dua hari, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan enam orang pelaku di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Batu Bara.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam pelaku yang terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan, yakni FR (16), AS (38), MAFM (45), YS (20), AL (25), dan IM (49). Salah satu pelaku yang diamankan diketahui masih berstatus anak.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 3,62 gram serta 4 butir pil MDMA atau ekstasi dengan berat bruto 2,01 gram. Turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika, telepon genggam, plastik klip transparan, kotak rokok, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tindak pidana narkotika.

Pengungkapan kasus dilakukan di beberapa lokasi berbeda, di antaranya wilayah Kecamatan Lima Puluh, Air Putih, Sei Suka, Medang Deras dan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian pelaku mengaku menyimpan narkotika untuk digunakan sendiri, sementara beberapa lainnya diduga terlibat dalam peredaran dan transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas serta menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

(red)

 

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi
Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus
Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page