
MANOKWARI — Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba, S.Pd., M.Pd., menyatakan pihaknya akan meninjau kembali Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Barat Nomor 97 Tahun 2016 tentang pendidikan karakter sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan lem dan bahan adiktif lainnya di kalangan siswa.
Hal tersebut disampaikan Barnabas Dowansiba saat dikonfirmasi TempoTimur.com melalui sambungan WhatsApp, Selasa sore (19/5/2026) sekitar pukul 17.50 WIT, menanggapi fenomena penggunaan lem (lem aibon) oleh anak-anak yang ditemukan di sejumlah wilayah.
Menurut Barnabas, persoalan penyalahgunaan lem di kalangan anak-anak bukan hanya terjadi di satu wilayah tertentu, tetapi juga banyak ditemukan di berbagai kota besar.
“Fenomena ini cukup terlihat dan menjadi perhatian serius. Karena itu, solusi yang akan kami ambil adalah meninjau kembali peraturan gubernur terkait pendidikan karakter dan pencegahan terhadap berbagai perilaku negatif yang berdampak pada siswa,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Pergub Nomor 97 Tahun 2016 sebelumnya telah memuat materi muatan lokal terkait upaya pencegahan penyalahgunaan lem, bahan adiktif, serta berbagai bentuk perilaku yang dapat memengaruhi perkembangan siswa.
Menurutnya, aturan tersebut perlu dikaji kembali agar dapat diintegrasikan secara lebih efektif ke dalam mata pelajaran atau bidang studi tertentu pada satuan pendidikan.
“Pergub tersebut nantinya akan kami tinjau kembali agar dapat terintegrasi dalam bidang studi di satuan pendidikan, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih terstruktur,” katanya.
Selain itu, Barnabas juga menyoroti pentingnya keterlibatan lintas sektor, termasuk Dinas Sosial, dalam menangani persoalan anak-anak yang rentan terhadap pengaruh lingkungan negatif.
Ia menilai program pemerintah, termasuk program Sekolah Rakyat, perlu dimaksimalkan agar anak-anak mendapatkan perhatian, pembinaan, dan akses pendidikan yang lebih baik.
Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak diperlukan agar persoalan sosial yang memengaruhi dunia pendidikan dapat ditangani secara menyeluruh.
Penulis : Amatus Rahakbauw, K
















