Kadis Pendidikan Papua Barat Akan Tinjau Pergub Pendidikan Karakter untuk Cegah Penyalahgunaan Lem di Kalangan Siswa

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba, S.Pd., M.Pd.(foto/Istimewa)

 

 

MANOKWARI  Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba, S.Pd., M.Pd., menyatakan pihaknya akan meninjau kembali Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Barat Nomor 97 Tahun 2016 tentang pendidikan karakter sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan lem dan bahan adiktif lainnya di kalangan siswa.

Hal tersebut disampaikan Barnabas Dowansiba saat dikonfirmasi TempoTimur.com melalui sambungan WhatsApp, Selasa sore (19/5/2026) sekitar pukul 17.50 WIT, menanggapi fenomena penggunaan lem (lem aibon) oleh anak-anak yang ditemukan di sejumlah wilayah.

Menurut Barnabas, persoalan penyalahgunaan lem di kalangan anak-anak bukan hanya terjadi di satu wilayah tertentu, tetapi juga banyak ditemukan di berbagai kota besar.

“Fenomena ini cukup terlihat dan menjadi perhatian serius. Karena itu, solusi yang akan kami ambil adalah meninjau kembali peraturan gubernur terkait pendidikan karakter dan pencegahan terhadap berbagai perilaku negatif yang berdampak pada siswa,” ujarnya.

Baca Juga  Jelang Ramadan 2026, Kadis Pendidikan Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Toleransi

Ia menjelaskan bahwa Pergub Nomor 97 Tahun 2016 sebelumnya telah memuat materi muatan lokal terkait upaya pencegahan penyalahgunaan lem, bahan adiktif, serta berbagai bentuk perilaku yang dapat memengaruhi perkembangan siswa.

Menurutnya, aturan tersebut perlu dikaji kembali agar dapat diintegrasikan secara lebih efektif ke dalam mata pelajaran atau bidang studi tertentu pada satuan pendidikan.

“Pergub tersebut nantinya akan kami tinjau kembali agar dapat terintegrasi dalam bidang studi di satuan pendidikan, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih terstruktur,” katanya.

Selain itu, Barnabas juga menyoroti pentingnya keterlibatan lintas sektor, termasuk Dinas Sosial, dalam menangani persoalan anak-anak yang rentan terhadap pengaruh lingkungan negatif.

Baca Juga  Kadis Pendidikan Papua Barat Dampingi Polda Resmikan Program MBG di Kampung Wamesa Kaimana

Ia menilai program pemerintah, termasuk program Sekolah Rakyat, perlu dimaksimalkan agar anak-anak mendapatkan perhatian, pembinaan, dan akses pendidikan yang lebih baik.

Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak diperlukan agar persoalan sosial yang memengaruhi dunia pendidikan dapat ditangani secara menyeluruh.

 

 

Penulis : Amatus Rahakbauw, K

Berita Terkait

Bupati Baharuddin Hadiri Peringatan Milad ke–68 UNIVA Medan
Plh WaliKota Tanjung Balai Hadiri Pelatihan Fardhu kifayah SMPN 2 
Plh Walikota Tanjung Balai Hadiri Pawai Keliling Peringati Harlah YMPI Ke-78 
Lapas Labuhan Ruku dan PKBM Amanah Al Washliyah Indrapura Gelar Pembinaan Pendidikan 
Putra Batu Bara Bertambah Raih Gelar Doktor di UINSU Medan
Program Sekolah Rakyat untuk Warga Kurang Mampu, Kadis Pendidikan Papua Barat Jelaskan Tujuan dan Mekanismenya
25 Kampung di Merdey Keluhkan Layanan Pendidikan, Pemerintah Diminta Tak Abai
Beasiswa Kedokteran OAP Rp100 Juta Dibuka

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:07 WIB

Kadis Pendidikan Papua Barat Akan Tinjau Pergub Pendidikan Karakter untuk Cegah Penyalahgunaan Lem di Kalangan Siswa

Senin, 18 Mei 2026 - 14:48 WIB

Bupati Baharuddin Hadiri Peringatan Milad ke–68 UNIVA Medan

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:37 WIB

Plh WaliKota Tanjung Balai Hadiri Pelatihan Fardhu kifayah SMPN 2 

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:30 WIB

Plh Walikota Tanjung Balai Hadiri Pawai Keliling Peringati Harlah YMPI Ke-78 

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:02 WIB

Lapas Labuhan Ruku dan PKBM Amanah Al Washliyah Indrapura Gelar Pembinaan Pendidikan 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page