
BATU BARA, TEMPO TIMUR — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Batu Bara mengungkap empat kasus narkoba dengan mengamankan 7 orang tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026.
Penangkapan pada Jumat 15 Mei 2026, dua orang pria berinisial L (32), dan O (17) warga Dusun VII Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Dengan barang bukti 1buah Plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan Narkotika Shabu dengan berat brutto 0,16 Gram, satu Bong alat hisap, satu unit Handpone merk Realme dan sebuah mancis.
Penangkapan kedua terhadap pria berinisial DH (42) warga Dusun VI dan HHS(23), warga Dusun III Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, dengan barang bukti, dua buah Plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan Narkotika Shabu dengan berat brutto 2,23 Gram.
Selain itu diamankan, lima buah plastik klip transparan bekas narkotika shabu, dan satu bungkus plastik klip transparan kosong, satu unit timbangan digital, dua pipet berbentuk skop, satu buah dompet warna coklat, satu unit Handpone merk Vivo dan uang tunai sebesar seratus dua puluh lima ribu rupiah.
Penangkapan dari pengembangan dari Polsek Lima Puluh.
Kemudian tersangka berinisial DS (38), Warga Dusun VII Desa Mangkai Baru dan BP (30),Warga Dusun I Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh, dengan barang bukti satu plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan Narkotika Shabu seberat brutto 0,16 Gram, satu buah dompet, satu buah kaca pirek kosong dan uang tunai sebesar Rp. 262.000,rupiah.
Penangkapan Pada Jumat 15 Mei 2026 sekira pukul 17.30 WIB Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa diloket Bus Intra yg terletak di depan Exit pinto Tol Lima Puluh ada dua orang laki-Laki yang diduga memiliki narkotika shabu.
Selanjutnya, Personil Satresnarkoba Polres Batu Bara pada Jumat 15 Mei 2026 sekira pukul 19.00 WIB, mendapat informasi dari masyarakat, dan dilakukan penggerebakn dengan mengamankan tersangka, berinisial MY (20), warga Dusun VII Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh
dengan barang bukti satu buah Plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan Narkotika Shabu dengan berat brutto 0,13 Gram, satu buah bong alat hisap narkotika shabu, satu buah pipa kaca pirek kosong dan dua buah mancis.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan melalui Kasatreskoba AKP Arifin Purba mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
(H76)




















