Polsek Simpang Empat Ungkap Kasus Pencurian di Dusun 5 Desa Siapku Area

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah warung di Dusun V, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/7/2025).

Korban, Herday Syahputra (49), mendapati warungnya dalam kondisi pintu rusak dan kabel CCTV tercabut. Setelah memeriksa isi warung, korban bersama istrinya, Fatimah Hasibuan (44), menemukan 112 bungkus rokok dan uang tunai Rp800 ribu telah hilang.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta. Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria melakukan aksi pencurian tersebut, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Simpang Empat.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku dengan ciri-ciri sesuai rekaman CCTV telah diamankan di Pos Pol Kampung Mesjid, Sektor Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dalam kasus berbeda yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga  Polresta Serang Olah TKP Lobang Diduga Penemuan Mayat Janin

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat IPDA FERRY HABEAHAN ,SE bersama dengan anggota unit reskrim langsung berangkat ke Pos Pol Kampung Mesjid Sektor Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhan Batu Utara dan langsung mengamankan pelaku.

Pelaku diketahui bernama IZP (29), seorang petani asal Dusun Sei Bauwe, Desa Teluk Piai, Kecamatan Kualuh Hilir. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di warung korban.

“Barang bukti berupa satu kaos berwarna pink dan satu celana jeans turut disita polisi yang di gunakan pelaku pada saat melakukan aksi pencurian tersebut,” ungkap Ipda Ferry. Rabu (06/08)

Kapolsek Simpang Empat, Dian Putra, S.Sos., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Ferry Habeahan memastikan kasus ini akan terus diproses. Saat ini, pelaku telah di amankan di Polsek Simpang Empat Guna Proses Penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Pengedar 1 Kg Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Batu Bara 

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. “Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri
Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 10:08 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 18:34 WIB

Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page