MANOKWARI — Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) resmi membuka Program Studi Magister Hukum (S2) setelah memperoleh izin dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia melalui Keputusan Nomor 464/B/O/2026 yang ditetapkan pada 28 April 2026 di Jakarta.30 April 2026
Pembukaan program studi ini menjadi langkah strategis dalam pengembangan pendidikan tinggi di Papua Barat, khususnya dalam memperkuat keilmuan hukum yang relevan dengan kebutuhan lokal maupun nasional.
Rektor UNCRI, Roberth KR Hammar, menyatakan bahwa kehadiran Program Magister Hukum merupakan bagian dari komitmen universitas dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum.
“Perolehan izin ini menjadi langkah penting bagi UNCRI untuk menghadirkan pendidikan hukum yang berkualitas, adaptif, dan relevan.
Kami berkomitmen menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik dan mampu berkontribusi dalam penyelesaian persoalan hukum, khususnya di Papua Barat,” ujarnya.
Program Studi Magister Hukum UNCRI dirancang dengan tiga konsentrasi utama, yakni Hukum Pidana, Hukum Kenegaraan, serta Hukum Perdata dan Agraria.
Ketiga bidang ini dikembangkan untuk menjawab tantangan hukum kontemporer, termasuk pengelolaan sumber daya alam, sistem ketatanegaraan, serta perlindungan hukum berbasis masyarakat adat.
Secara akademik, program ini telah memenuhi standar nasional pendidikan tinggi (SN-Dikti) dan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 8.
Kurikulum yang digunakan berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang menitikberatkan pada capaian pembelajaran dan kompetensi lulusan.
Dalam mendukung mutu pendidikan, program ini diperkuat oleh lima dosen tetap berkualifikasi doktor serta sepuluh dosen tamu bergelar profesor.
Dekan Fakultas Hukum UNCRI, Henrikus Renjaan, menjelaskan bahwa program ini dirancang secara komprehensif dengan pendekatan akademik dan praktis.
“Program ini tidak hanya menekankan penguasaan teori, tetapi juga kemampuan riset, analisis, serta penyelesaian masalah hukum secara praktis.
Kami juga mengintegrasikan hukum nasional, hukum adat, dan hukum sumber daya alam sebagai fondasi utama,” jelasnya.
Selain itu, UNCRI diwajibkan menyelenggarakan program studi sesuai standar nasional serta menjalankan sistem penjaminan mutu secara berkelanjutan sebagaimana diatur dalam keputusan menteri.
Dengan dibukanya Program Studi Magister Hukum ini, UNCRI diharapkan semakin memperkuat perannya dalam pembangunan hukum serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di Papua Barat.
Penulis : Amatus Rahakbauw, K




















