Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA —  Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman depan lapas dengan penuh khidmat, yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, Senin (20/4). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kedisiplinan serta menyampaikan arahan strategis kepada seluruh petugas pemasyarakatan.

Dalam apel tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan penegasan terkait komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya integritas seluruh petugas.

Kalapas menegaskan bahwa tidak boleh ada peredaran narkoba di dalam lapas. Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, yang dapat merusak sistem pembinaan serta mencoreng nama baik institusi.

Baca Juga  PWDPI DPW Lampung Gelar Muswil, Bahas Program Kerja dan Pengukuhan Ketua DPW Lampung

Selain itu, Hamdi Hasibuan juga menyoroti larangan keras terhadap penggunaan dan peredaran handphone ilegal di dalam lapas.

Dia menegaskan bahwa seluruh petugas harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk maupun beredar di lingkungan lapas.

Tidak hanya itu, Kalapas juga menekankan pentingnya menghindari praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun.

“Pelayanan kepada warga binaan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya biaya tambahan yang tidak sah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kalapas mengingatkan bahwa layanan Wartelsuspas harus dimanfaatkan sesuai aturan sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan dengan keluarga. Ia berharap fasilitas tersebut dapat digunakan secara optimal dan tidak disalahgunakan oleh pihak manapun.

Baca Juga  Panitia Pesparawi Nasional XIV 2026 Silaturahmi dan Laporkan Kesiapan kepada Gubernur Papua Barat

Sebagai penutup, Kalapas menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta bersama-sama mewujudkan Lapas Labuhan Ruku yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungli.

(red)

Berita Terkait

Bursa Kapolda PMJ Memanas! Agus Flores: “Saya Sudah Tahu, Tapi Nggak Bisa Ngomong”
Direktur RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai Bantah Tuduhan Adanya Pungli, Begini Penjelasanya
PCNU Sumatera Utara Nyatakan Dukungan kepada Gus Yusuf Jelang Muktamar NU di Jombang
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Melepas Keberangkatan 34 Kontingen Pramuka Ikuti Jamnas XII di Cibubur
Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia
Pj Sekda Murung Raya Buka Sosialisasi Perbup PJPK 2026–2030
AKBP Dony Satria Wicaksono Perkuat Sinergi Melalui Silaturrahmi dengan Insan Pers Batu Bara
Bupati Murung Raya Resmi Buka Festival Tira Tangka Balang

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Bursa Kapolda PMJ Memanas! Agus Flores: “Saya Sudah Tahu, Tapi Nggak Bisa Ngomong”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Direktur RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai Bantah Tuduhan Adanya Pungli, Begini Penjelasanya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

PCNU Sumatera Utara Nyatakan Dukungan kepada Gus Yusuf Jelang Muktamar NU di Jombang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Melepas Keberangkatan 34 Kontingen Pramuka Ikuti Jamnas XII di Cibubur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:32 WIB

Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page