Direktur RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai Bantah Tuduhan Adanya Pungli, Begini Penjelasanya

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANJUNG BALAI — Tuduhan soal pungutan liar besar-besaran di RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai yang dilontarkan LSM GEMMAKO RI perlu diluruskan secepatnya. Hal itu diungkapkan Direktur Dian Ramadha Sari, S.Kep., Ners., M.K.M kepada awak media, Rabu ( 6/8/2026 ) bertempat dilingkungan RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai.

Berdasarkan data resmi, perlu diketahui bahwa jasa pelayanan BPJS yang diperoleh RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai dibagikan pada 530 orang petugas terdiri dari 499 ASN (nakes/non nakes) dan 31 orang pegawai kontrak BLUD RSUD.

” Nah kalau ada tuduhan sepihak yang mengatakan adanya pemotongan terhadap 180 orang ASN dengan besaran Rp. 1.500.000 / orang untuk bulan Januari dan Februari tahun 2026, saya nyatakan bahwa itu tidak benar dan keputusan yang dilakukan sudah mengacu pada UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yang memberi kewenangan manajemen BLUD mengatur pembagian insentif pelayanan secara adil, terukur dan bergantung kemampuan keuangan lembaga dan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta pedoman teknis pembagian jasa pelayanan fasilitas kesehatan BPJS dan Peraturan Walikota ( Perwali ) Kota Tanjung Balai,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa jasa pelayanan BPJS bukan gaji pokok, melainkan insentif berbasis kinerja, beban kerja, bobot tindakan medis dan ketersediaan dana klaim yang diterima rumah sakit setiap bulan, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan dan Peraturan BPJS. Besarnya fluktuasi wajar terjadi tergantung volume kasus dan nilai klaim yang masuk, bukan dipotong sesuka hati pimpinan.

” Pembagian yang dilakukan secara proporsional pada seluruh kelompok tenaga medis, paramedis, tenaga penunjang administrasi dan teknis, tidak ada diskriminasi khusus terhadap bidan dan perawat. Perbedaan angka nominal terlihat karena rentang tanggung jawab dan jenis pelayanan berbeda, bukan pilih kasih,” ungkap Direktur RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai.

Selanjutnya untuk hal terkait potongan uang makan sebesar 20%, maka saya nyatakan itu juga tidak benar. Bila yg dimaksud dengan uang makan adalah TPP maka aturan besaran nilai diatur dalam aturan pemerintah daerah. Begitu juga dengan uang jaga malam hal yg saat ini tidak dibayarkan, ini disesuaikan dengan aturan yg tertuang pada Perpres No 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta PMK nomor 32 tahun 2025.

sehingga muatan atas pembayaran lembur bagi petugas yg saat ini bertugas belum sesuai dengan ketentuan, tuturnya.

Sementara jasa umum yang dituduhkan tidak dibayarkan sejak Tahun 2024 adalah benar dan perlu saya informasikan bahwa kami sedang berproses dalam pencairan jasa pelayanan umum tersebut. Mengingat sudah 2 tahun lalu, maka input datanya cukup lama terkait data petugas yg sejak 2tahun lalu harus diidentifikasi dan dihitung sesuai formula penghitungan, pungkas Dian Ramadha Sari, S.Kep., Ners., M.K.M.

 

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Menteri Transmigrasi Dorong Penguatan Transmigrasi Lokal di Papua Barat
Satsamapta Polres Tanjung Balai Gencarkan Patroli Kota, Pastikan Objek Vital dan Pusat Keramaian Aman
Bursa Ketua PWI Sumut 2026 Memanas, Farianda, Rianto hingga Austin Tumengkol Adu Kekuatan
Evaluasi Kartu HEBAT Mahasiswa, Pemkab Murung Raya Perkuat Ketepatan Sasaran
Bupati Heriyus: APBD Murung Raya Tepat Sasaran dan Beri Manfaat Nyata Bagi Masyarakat
18 WN Papua Nugini Dideportasi, Salahgunakan Kartu Kuning untuk Bertanding di Jayapura
Berbagi Nasi Kotak, Satlantas Polres Tanjung Balai Gelar Jumat Berkah Lewat “Polantas Karib”
Dengar Langsung Keluhan Warga, Polres Batu Bara Gelar Jumat Curhat di Desa Antara

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 00:06 WIB

Menteri Transmigrasi Dorong Penguatan Transmigrasi Lokal di Papua Barat

Minggu, 13 September 2026 - 00:01 WIB

Satsamapta Polres Tanjung Balai Gencarkan Patroli Kota, Pastikan Objek Vital dan Pusat Keramaian Aman

Sabtu, 12 September 2026 - 18:35 WIB

Bursa Ketua PWI Sumut 2026 Memanas, Farianda, Rianto hingga Austin Tumengkol Adu Kekuatan

Jumat, 11 September 2026 - 23:15 WIB

Evaluasi Kartu HEBAT Mahasiswa, Pemkab Murung Raya Perkuat Ketepatan Sasaran

Jumat, 11 September 2026 - 21:16 WIB

18 WN Papua Nugini Dideportasi, Salahgunakan Kartu Kuning untuk Bertanding di Jayapura

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page