Direktur RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai Bantah Tuduhan Adanya Pungli, Begini Penjelasanya

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANJUNG BALAI — Tuduhan soal pungutan liar besar-besaran di RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai yang dilontarkan LSM GEMMAKO RI perlu diluruskan secepatnya. Hal itu diungkapkan Direktur Dian Ramadha Sari, S.Kep., Ners., M.K.M kepada awak media, Rabu ( 6/8/2026 ) bertempat dilingkungan RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai.

Berdasarkan data resmi, perlu diketahui bahwa jasa pelayanan BPJS yang diperoleh RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai dibagikan pada 530 orang petugas terdiri dari 499 ASN (nakes/non nakes) dan 31 orang pegawai kontrak BLUD RSUD.

” Nah kalau ada tuduhan sepihak yang mengatakan adanya pemotongan terhadap 180 orang ASN dengan besaran Rp. 1.500.000 / orang untuk bulan Januari dan Februari tahun 2026, saya nyatakan bahwa itu tidak benar dan keputusan yang dilakukan sudah mengacu pada UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yang memberi kewenangan manajemen BLUD mengatur pembagian insentif pelayanan secara adil, terukur dan bergantung kemampuan keuangan lembaga dan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta pedoman teknis pembagian jasa pelayanan fasilitas kesehatan BPJS dan Peraturan Walikota ( Perwali ) Kota Tanjung Balai,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa jasa pelayanan BPJS bukan gaji pokok, melainkan insentif berbasis kinerja, beban kerja, bobot tindakan medis dan ketersediaan dana klaim yang diterima rumah sakit setiap bulan, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan dan Peraturan BPJS. Besarnya fluktuasi wajar terjadi tergantung volume kasus dan nilai klaim yang masuk, bukan dipotong sesuka hati pimpinan.

” Pembagian yang dilakukan secara proporsional pada seluruh kelompok tenaga medis, paramedis, tenaga penunjang administrasi dan teknis, tidak ada diskriminasi khusus terhadap bidan dan perawat. Perbedaan angka nominal terlihat karena rentang tanggung jawab dan jenis pelayanan berbeda, bukan pilih kasih,” ungkap Direktur RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai.

Selanjutnya untuk hal terkait potongan uang makan sebesar 20%, maka saya nyatakan itu juga tidak benar. Bila yg dimaksud dengan uang makan adalah TPP maka aturan besaran nilai diatur dalam aturan pemerintah daerah. Begitu juga dengan uang jaga malam hal yg saat ini tidak dibayarkan, ini disesuaikan dengan aturan yg tertuang pada Perpres No 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta PMK nomor 32 tahun 2025.

sehingga muatan atas pembayaran lembur bagi petugas yg saat ini bertugas belum sesuai dengan ketentuan, tuturnya.

Sementara jasa umum yang dituduhkan tidak dibayarkan sejak Tahun 2024 adalah benar dan perlu saya informasikan bahwa kami sedang berproses dalam pencairan jasa pelayanan umum tersebut. Mengingat sudah 2 tahun lalu, maka input datanya cukup lama terkait data petugas yg sejak 2tahun lalu harus diidentifikasi dan dihitung sesuai formula penghitungan, pungkas Dian Ramadha Sari, S.Kep., Ners., M.K.M.

 

Penulis : Taufik

Berita Terkait

PCNU Sumatera Utara Nyatakan Dukungan kepada Gus Yusuf Jelang Muktamar NU di Jombang
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Melepas Keberangkatan 34 Kontingen Pramuka Ikuti Jamnas XII di Cibubur
Kapolres Batu Bara Gaet Tokoh Adat: Selamatkan Anak dari Narkoba, Patroli Malam dan Jam Malam untuk Remaja Didorong
Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia
Pj Sekda Murung Raya Buka Sosialisasi Perbup PJPK 2026–2030
AKBP Dony Satria Wicaksono Perkuat Sinergi Melalui Silaturrahmi dengan Insan Pers Batu Bara
Bupati Murung Raya Resmi Buka Festival Tira Tangka Balang
Dina Maulidah: Karnaval Budaya Jadi Momentum Lestarikan Identitas dan Persatuan Masyarakat Murung Raya

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Direktur RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai Bantah Tuduhan Adanya Pungli, Begini Penjelasanya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

PCNU Sumatera Utara Nyatakan Dukungan kepada Gus Yusuf Jelang Muktamar NU di Jombang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Melepas Keberangkatan 34 Kontingen Pramuka Ikuti Jamnas XII di Cibubur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kapolres Batu Bara Gaet Tokoh Adat: Selamatkan Anak dari Narkoba, Patroli Malam dan Jam Malam untuk Remaja Didorong

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:32 WIB

Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page