Fast Respon Counter Polri Pusat Kantongi 10 Titik Tambang Ilegal di Jawa Timur

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

JAWA TIMUR — Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri Pusat mengungkap adanya dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang tersebar di sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Timur.

Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri, Agus Flores, Rabu 15/4/2026, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sedikitnya 10 lokasi yang diduga menjadi titik operasi tambang ilegal.

Menurutnya, data tersebut diperoleh dari hasil investigasi tim di lapangan serta laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas pertambangan di wilayah mereka.

“Kami menerima berbagai informasi, baik dari hasil investigasi langsung maupun laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah daerah di Jawa Timur,” ujar Agus.

Baca Juga  Menuju Pemilu Damai 2024, Bapera Batu Bara Rapat Koordinasi

Ia juga menambahkan bahwa temuan ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Adapun 10 lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas tambang ilegal,lanjut dia,

 

1. Dukuh Kletak, Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

2. Desa Plosorejo, Dusun Ginuk, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan.

3. Dusun Punggul, Desa Ngastemi, Kecamatan Bangsal, Mojokerto.

4. Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

5. Desa bulaan dan di desa Sergang Kec.Batu Putih Kabupaten Sumenep – Provinsi Jawa Timur.

6. Dusun Kwangen, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto,

7. Kates, Rejotangan, Tulungagung, Jawa Timur.

8. Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

9. Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

10. Kecamatan Tambakboyo hingga Bancar, Kabupaten Tuban.

Pihak Fast Respon Counter Polri berharap aparat berwenang dapat segera melakukan penelusuran dan penindakan terhadap aktivitas tersebut guna mencegah kerusakan lingkungan serta potensi kerugian negara.

Baca Juga  Lidik Krimsus RI Kalbar, Monitor Tindak Lanjut Penanganan Kasus Dugaan "KKN" Waterfront Sambas Tahap 2, KMK Dan KUR Bank Kalbar

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah masing-masing.

Sumber Berita : DPP Fast Respon Counter Polri

Berita Terkait

Grib Jaya Klaim Siapkan 3.000 Anggota untuk Jaga Stabilitas Jakarta
Warga Cirendeu dan Rempoa Meriahkan Karnaval HUT RI ke-81
Bapera Medang Deras dan Mahasiswa KKN Al-Azhar Bersihkan Jalan dan Gorong-Gorong
KNPI Papua Barat Gelar Renungan Malam dan Kibarkan 1.000 Bendera Merah Putih
Subari: Kemerdekaan Pers Adalah Bagian dari Kemerdekaan RI
Catatan Rp391 Juta di Sekolah Muhammadiyah Tanjung Tiram, DIKDASMEN Minta Klarifikasi
Penanaman Tanaman Pohon Pelindung MPW PP Sumatera Utara, Ijeck Ajak Jaga Lingkungan dan Perkuat Kader dengan Pelatihan SAR
Kapolres Batu Bara Gaet Tokoh Adat: Selamatkan Anak dari Narkoba, Patroli Malam dan Jam Malam untuk Remaja Didorong

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Grib Jaya Klaim Siapkan 3.000 Anggota untuk Jaga Stabilitas Jakarta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Warga Cirendeu dan Rempoa Meriahkan Karnaval HUT RI ke-81

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:02 WIB

Bapera Medang Deras dan Mahasiswa KKN Al-Azhar Bersihkan Jalan dan Gorong-Gorong

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:46 WIB

KNPI Papua Barat Gelar Renungan Malam dan Kibarkan 1.000 Bendera Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Subari: Kemerdekaan Pers Adalah Bagian dari Kemerdekaan RI

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page