Fast Respon Counter Polri Pusat Kantongi 10 Titik Tambang Ilegal di Jawa Timur

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

JAWA TIMUR — Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri Pusat mengungkap adanya dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang tersebar di sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Timur.

Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri, Agus Flores, Rabu 15/4/2026, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sedikitnya 10 lokasi yang diduga menjadi titik operasi tambang ilegal.

Menurutnya, data tersebut diperoleh dari hasil investigasi tim di lapangan serta laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas pertambangan di wilayah mereka.

“Kami menerima berbagai informasi, baik dari hasil investigasi langsung maupun laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah daerah di Jawa Timur,” ujar Agus.

Baca Juga  YKI Batu Bara Terima Penghargaan YKI Terbaik se-Sumut

Ia juga menambahkan bahwa temuan ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Adapun 10 lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas tambang ilegal,lanjut dia,

 

1. Dukuh Kletak, Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

2. Desa Plosorejo, Dusun Ginuk, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan.

3. Dusun Punggul, Desa Ngastemi, Kecamatan Bangsal, Mojokerto.

4. Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

5. Desa bulaan dan di desa Sergang Kec.Batu Putih Kabupaten Sumenep – Provinsi Jawa Timur.

6. Dusun Kwangen, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto,

7. Kates, Rejotangan, Tulungagung, Jawa Timur.

8. Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

9. Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

10. Kecamatan Tambakboyo hingga Bancar, Kabupaten Tuban.

Pihak Fast Respon Counter Polri berharap aparat berwenang dapat segera melakukan penelusuran dan penindakan terhadap aktivitas tersebut guna mencegah kerusakan lingkungan serta potensi kerugian negara.

Baca Juga  Bapera Batu Bara Menyantuni Atlit Wushu

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah masing-masing.

Sumber Berita : DPP Fast Respon Counter Polri

Berita Terkait

Plh Wali Kota Tanjung Balai Terima Audensi Paguyuban Pasundan Mengapresiasi Peran Strategis Bantu Wujudkan Visi Tanjung Balai EMAS 
Balai GASKAN Gelar Ngobrol Pintar Bersama Plh Wali Kota Tanjung Balai dan Aktivis Pecinta Lingkungan
Plh Wali Kota Tanjung Balai Terima Kunjungan FKM UINSU Laksanakan Pengabdian Masyarakat Tahun 2026 
Pelantikan PC. HIMMAH Kota Tanjung Balai Periode 2026-2028
Presiden ke-7 RI, Sebut Agus Flores Miliki “1001 Pikiran” di Kepalanya
A.H. Bimo Terpilih Ketum KBPP Polri,Periode 2026-2031
Sinergi Positif, Kalapas Labuhan Ruku Terima Audiensi Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara
Tujuh Komisioner KPAD Batu Bara Mundur Serentak, SK Dikembalikan ke Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:29 WIB

Plh Wali Kota Tanjung Balai Terima Audensi Paguyuban Pasundan Mengapresiasi Peran Strategis Bantu Wujudkan Visi Tanjung Balai EMAS 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:25 WIB

Balai GASKAN Gelar Ngobrol Pintar Bersama Plh Wali Kota Tanjung Balai dan Aktivis Pecinta Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:20 WIB

Plh Wali Kota Tanjung Balai Terima Kunjungan FKM UINSU Laksanakan Pengabdian Masyarakat Tahun 2026 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:32 WIB

Pelantikan PC. HIMMAH Kota Tanjung Balai Periode 2026-2028

Senin, 18 Mei 2026 - 18:40 WIB

Presiden ke-7 RI, Sebut Agus Flores Miliki “1001 Pikiran” di Kepalanya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page