Lidik Krimsus RI Kalbar, Monitor Tindak Lanjut Penanganan Kasus Dugaan “KKN” Waterfront Sambas Tahap 2, KMK Dan KUR Bank Kalbar

- Penulis

Sabtu, 10 Februari 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pontianak | Tempo Timur – LIDIK KRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalbar memonitor tindak lanjut Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalbar terhadap penanganan kasus dugaan Korupsi,Kolusi Nepotisme (KKN)
di Dinas Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat.

Ketua DPD Lidik Krimsus RI Kalbar, Hadysa Prana menyampaikan,pihaknya memonitor tindak lanjut Ditreskrimsus Polda Kalbar terhadap penanganan kasus dugaan KKN di Dinas Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat.

“Kami sedang monitor tindak lanjut Ditreskrimsus Polda Kalbar yang sudah memanggil sejumlah pihak terkait Proyek Renovasi Waterfront Sambas tahap 2 tahun 2023, Kredit Modal Kerja dan KUR Bank Kalbar yang diduga dipergunakan untuk pelaksanaan proyek yang dihentikan sepihak oleh Dinas PUPR Provinsi Kalbar” Ungkapnya Sabtu (10/02/24).

Menurutnya, hal tersebut diketahui dari berita yang mencuat di media online lokal berjudul, Dugaan Korupsi Waterfront Sambas Tahap 2, KMK Dan KUR Bank Kalbar Diproses Polda Kalbar,

“Sebagaimana yang diberitakan media online lokal, Direktorat Krimsus Polda Kalbar sejak hari kamis (1/2) lalu mulai melakukan pemeriksaan terhadap seorang PPKnya dan Hari jumat (2/2) kembali memeriksa kontraktornya N dan H” Ujar Ketua

Baca Juga  Bapera Batu Bara Menyantuni Atlit Wushu

Dalam kutipan media online lokal itu,
Proyek pembangunan waterfront Sambas baik tahap I dan tahap II seolah olah tak habis dalam permasalahan hukum, belum usai penyidikan kasus proyek waterfront sambas tahap I yang baru menetapkan 5 orang tersangka dan dikabarkan berpotensi bertambah adanya tersangka baru terutama aktor intelektualnya, Karena terindikasi ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencairan termin yang berdampak adanya dugaan kerugian keuangan negara sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat Pemrov Kalbar.

Lebih jauh dalam berita online lokal tersebut, Di awal tahun 2024 ini kasus waterfront Sambas tahap II tersandung masalah hukum yang sama akibat adanya pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) dan KUR oleh Bank Kalbar Cabang Singkawang dan Kubu Raya kepada dua orang Kontraktor inisial E dan H serta seorang Broker Proyek inisial T yang kini kreditnya bermasalah karena tidak dibayarkan ke Bank Kalbar yang memiliki motto ” Bank Punya kite “.

Selain itu dipaparkan media online lokal yang memberitakan, Permasalahan ini berawal dari adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dari Pejabat Pembuat Komitment (PPK) yang waktu tahun 2023 lalu masih di jabat oleh MKB selaku di Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Kalbar, yang juga merupakan tersangka dari kasus Korupsi proyek waterfront Sambas tahap I tahun anggaran 2022. Dalam Pelaksanaan Proyek waterfrint Sambas tahap II tahun anggaran 2023 tersebut proses pelelangannya menggunakan sistem lelang e-katalog di LPSE Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Kalbar dimana penentu atau kebijakan pemenang tender e-katalog adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Kabid Cipta Karya saat itu di jabat oleh MKB dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kepala dinas PU PR Prov Kalbar yang saat ini masih di jabat oleh IZ yang di duga juga merupakan aktor intelektual dari proyek waterfront sambas tahap I .

Baca Juga  Suksesnya Pilkada Serentak 2024, JMSI Apresiasi Pj.Bupati Serta Forkopimda Batu Bara

Masih dalam berita online lokal yang mempublikasi, Proyek waterfront Sambas Tahap 2 tahun anggaran 2023 sedikit demi sedikit mulai terbuka setelah adanya permasalahan Kredit permasalahan KMK dan KUR di Bank Kalbar yang di gunakan untuk pembiayaan 4 paket proyek salah satunya proyek waterfront sambas tahap 2, Selain proyek waterfront Sambas tahap II Kredit modal kerja bank Kalbar itu juga dipakai untuk membiayaai proyek lainnya yaitu pembagunan renovasi gedung Samsat Sambas, Pembagunan Pagar panti jompo di Dinas sosial prov Kalbar dan Asrama Mahasiswa Bandung, di mana sebagai pemenang tunggal di 3 proyek di tender e-katalog di Bidang Cipta Karya Dinas PUPR tersebut adalah CV Tanjung Anteba direkturnya bernama Ir. Nurchosim yang diduga mendapatkan kredit KMK dengan jaminan fiktif sebesar kurang lebih 4 milyar rupiah yang sampai sekarang belum adanya pembayaran sama Sekali ke bank Kalbar.

Baca Juga  Pilkada Kabupaten Batu Bara Kondusif, Divisi Humas DPP PW-FRN Apreasiasi KPU-Bawaslu dan TNI-Polri

Untuk itu Lidik Krimsus RI Kallbar berharap, Ditreskrimsus POLDA Kalbar yang menangani kasus Waterfront Sambas Tahap II dan KMK serta KUR untuk dapat membongkar aliran dana dari CV tanjung Anteba dan CV Rifqi Agung Perkasa selaku pemenang tender dan kreditur atau siapapun yang terlibat.

“Kami harap Penegak Hukum Subdit 3 Tipikor yang menangani kasus tersebut dapat segera membongkar dan mengusut tuntas kepada siapapun yang terlibat didalamnya” Pungkas orang nomor satu dilidik Krimsus RI Kalbar.

(Red)

Sumber : Divisi Humas Lidik Krimus RI Kalbar.

Berita Terkait

Grib Jaya Klaim Siapkan 3.000 Anggota untuk Jaga Stabilitas Jakarta
Warga Cirendeu dan Rempoa Meriahkan Karnaval HUT RI ke-81
Bapera Medang Deras dan Mahasiswa KKN Al-Azhar Bersihkan Jalan dan Gorong-Gorong
KNPI Papua Barat Gelar Renungan Malam dan Kibarkan 1.000 Bendera Merah Putih
Subari: Kemerdekaan Pers Adalah Bagian dari Kemerdekaan RI
Catatan Rp391 Juta di Sekolah Muhammadiyah Tanjung Tiram, DIKDASMEN Minta Klarifikasi
Penanaman Tanaman Pohon Pelindung MPW PP Sumatera Utara, Ijeck Ajak Jaga Lingkungan dan Perkuat Kader dengan Pelatihan SAR
Kapolres Batu Bara Gaet Tokoh Adat: Selamatkan Anak dari Narkoba, Patroli Malam dan Jam Malam untuk Remaja Didorong

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Grib Jaya Klaim Siapkan 3.000 Anggota untuk Jaga Stabilitas Jakarta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Warga Cirendeu dan Rempoa Meriahkan Karnaval HUT RI ke-81

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:02 WIB

Bapera Medang Deras dan Mahasiswa KKN Al-Azhar Bersihkan Jalan dan Gorong-Gorong

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:46 WIB

KNPI Papua Barat Gelar Renungan Malam dan Kibarkan 1.000 Bendera Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Subari: Kemerdekaan Pers Adalah Bagian dari Kemerdekaan RI

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page