BATU BARA — Koperasi Merah Putih di Desa Kuala Tanjung hingga kini belum menunjukkan aktivitas, meskipun kepengurusan telah terbentuk sejak dua tahun lalu. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat setempat.
Hal tersebut disampaikan Agus Tamar, salah seorang warga desa setempat, kepada media ini, Selasa (7/4/2026).
Ia mengungkapkan bahwa sejak koperasi dibentuk, tidak terlihat adanya kegiatan yang dijalankan oleh pengurus.
“Sejak awal dibentuk sampai sekarang belum ada aktivitas yang jelas, padahal koperasi ini merupakan program dari pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menekan inflasi melalui revitalisasi koperasi,” ujarnya.
Agus menilai, ketidakberjalanan koperasi tersebut diduga karena pengurus tidak memiliki waktu maupun kemampuan yang memadai dalam mengelola organisasi tersebut. Padahal, koperasi telah memiliki Surat Keputusan (SK) sebagai dasar legalitas.
Selain itu, ia juga menyoroti proses pemilihan pengurus yang dinilai tidak dilakukan secara mufakat. Bahkan, muncul dugaan bahwa pengurus yang terpilih merupakan orang-orang yang memiliki kedekatan dengan pihak tertentu.
Kondisi ini diharapkan dapat menjadi perhatian pihak terkait agar Koperasi Merah Putih di Desa Kuala Tanjung dapat segera berjalan sesuai tujuan awal pembentukannya, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Hingga berita ini diterbitkan pengurus koperasi desa Kuala Tanjung serta pihak terkait dalam berita ini belum dapat dikonfirmasi.
(Tim)



















