Fakfak — Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih resmi meluncurkan program strategis berupa pendirian koperasi tingkat desa/kelurahan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Acara launching ini digelar di Winder Tuare, Senin (21/7), pukul 12.00 WIT hingga selesai.
Dalam sambutannya, Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen nyata untuk mendorong kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dalam pengelolaan dana yang dikucurkan pemerintah.
“Program ini tidak main-main. Uang yang diberikan harus digunakan dengan bijak. Jangan sampai pinjam uang lalu tidak dikembalikan,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan agar pengelolaan dana koperasi maupun dana kampung dilakukan secara transparan dan akuntabel. Samaun menyesalkan adanya oknum kepala kampung yang sebelumnya menyalahgunakan dana desa untuk keperluan pribadi seperti membeli mobil.
“Saya sudah kerja sama dengan aparat keamanan, baik Polri maupun Kejaksaan. Jangan ada lagi kepala kampung yang salahgunakan dana kampung. Ini uang rakyat, bukan milik pribadi,” lanjutnya.
Bupati berharap pembentukan koperasi ini tidak memakan waktu lama. Jika telah rampung, ia berencana segera melaporkan progresnya kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat dan pemerintah pusat.
“Kalau program ini dijalankan dengan baik, rakyat akan sejahtera. Jangan berlebihan, kalau yang dibutuhkan Rp5 juta, ya kasih sesuai itu. Jangan lebih. Fokus pada kebutuhan,” ujarnya.
Program ini sekaligus menjadi momentum peluncuran Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja rentan di Kabupaten Fakfak. Langkah ini diapresiasi luas sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat pekerja yang rentan dari sisi perlindungan sosial.
Penulis : Amatus.Rahakbauw.K



















