Bupati Fakfak Luncurkan Koperasi Merah Putih dan Jaminan Sosial bagi 10.000 Pekerja Rentan

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Fakfak — Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih resmi meluncurkan program strategis berupa pendirian koperasi tingkat desa/kelurahan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Acara launching ini digelar di Winder Tuare, Senin (21/7), pukul 12.00 WIT hingga selesai.

Dalam sambutannya, Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen nyata untuk mendorong kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dalam pengelolaan dana yang dikucurkan pemerintah.

“Program ini tidak main-main. Uang yang diberikan harus digunakan dengan bijak. Jangan sampai pinjam uang lalu tidak dikembalikan,” tegas Bupati.

Ia juga mengingatkan agar pengelolaan dana koperasi maupun dana kampung dilakukan secara transparan dan akuntabel. Samaun menyesalkan adanya oknum kepala kampung yang sebelumnya menyalahgunakan dana desa untuk keperluan pribadi seperti membeli mobil.

Baca Juga  Koperasi Merah Putih Desa Kuala Tanjung Belum Berjalan, Warga Pertanyakan Kinerja Pengurus

“Saya sudah kerja sama dengan aparat keamanan, baik Polri maupun Kejaksaan. Jangan ada lagi kepala kampung yang salahgunakan dana kampung. Ini uang rakyat, bukan milik pribadi,” lanjutnya.

Bupati berharap pembentukan koperasi ini tidak memakan waktu lama. Jika telah rampung, ia berencana segera melaporkan progresnya kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat dan pemerintah pusat.

“Kalau program ini dijalankan dengan baik, rakyat akan sejahtera. Jangan berlebihan, kalau yang dibutuhkan Rp5 juta, ya kasih sesuai itu. Jangan lebih. Fokus pada kebutuhan,” ujarnya.

Program ini sekaligus menjadi momentum peluncuran Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja rentan di Kabupaten Fakfak. Langkah ini diapresiasi luas sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat pekerja yang rentan dari sisi perlindungan sosial.

Baca Juga  Presiden RI Sumbangkan Dua Ekor Sapi Kurban untuk Idul Adha, Bupati Fakfak Serahkan di Masjid Al Munawarah

 

Penulis : Amatus.Rahakbauw.K

Berita Terkait

Ikuti Rakor Inflasi Kemendagri, Pemkab Mura Siap Kawal Program Pusat
Wapres Gibran Tinjau Karhutla di Kalteng, Temui Keluarga Petugas yang Gugur
Bupati Heriyus Buka PKKMB Akbid Murung Raya, Dorong Mahasiswa Berkarakter
Pemkab dan Polres Murung Raya Perkuat Sinergi, Jamin Keamanan Masyarakat
Antisipasi Kemarau, Pemkab Murung Raya Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan
Diduga PT Padasa Enam Utama Serobot Tanah Warga
Kapolres Murung Raya Terjun Langsung Padamkan Api Karhutla Di Kecamatan Permata Intan
Rahmanto Muhidin Beri Semangat Kader PMII Kobar Jadi Motor Penggerak Perubahan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:11 WIB

Ikuti Rakor Inflasi Kemendagri, Pemkab Mura Siap Kawal Program Pusat

Selasa, 15 September 2026 - 14:20 WIB

Wapres Gibran Tinjau Karhutla di Kalteng, Temui Keluarga Petugas yang Gugur

Selasa, 15 September 2026 - 01:33 WIB

Bupati Heriyus Buka PKKMB Akbid Murung Raya, Dorong Mahasiswa Berkarakter

Selasa, 15 September 2026 - 00:29 WIB

Pemkab dan Polres Murung Raya Perkuat Sinergi, Jamin Keamanan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 00:25 WIB

Antisipasi Kemarau, Pemkab Murung Raya Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page