BELAWAN — Nasib kurang beruntung dialami Junkidi alias Juned (37), warga Jalan Mangaan V, Lingkungan 13, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Selain menjadi korban dugaan pengeroyokan, ia juga diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan uang perdamaian.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum korban, Taufik Tanjung, S.H., M.H., dalam konferensi pers di depan Kantor Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Taufik menjelaskan, peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi pada 7 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Raya KIM, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Saat itu, korban yang bekerja sebagai sopir truk tengah menunggu muatan.
“Ketika klien kami berada di lokasi, melintas kendaraan patroli milik Jasa Marga cabang Belmera yang ditumpangi empat orang petugas. Belum diketahui secara pasti penyebabnya, terjadi cekcok yang berujung pada dugaan penganiayaan secara bersama-sama,” ujar Taufik.
Ia menambahkan, setelah kejadian tersebut, korban kemudian dibawa ke kantor Jasa Marga cabang Belmera di Jalan Aluminium Raya.
Atas peristiwa itu, korban telah membuat laporan polisi di SPKT Polres Pelabuhan Belawan dengan Nomor: STTLP/24/I/2026/SPKT/POLRES PEL BLWN/POLDA SUMUT tertanggal 7 Januari 2026.
Taufik menjelaskan, penanganan perkara kini telah memasuki tahap penyidikan. Hal itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: B/43.C/III/RES1.6/2026/Reskrim tertanggal 9 Maret 2026.
“Klien kami juga telah memenuhi panggilan penyidik untuk pertama kalinya pada 16 Maret 2026,” katanya.
Namun demikian, muncul persoalan baru terkait kesepakatan damai antara korban dan pihak terlapor. Dalam perjanjian tersebut, korban dijanjikan sejumlah uang untuk biaya pengobatan dan keperluan lainnya.
“Faktanya, hingga saat ini klien kami belum menerima uang yang dijanjikan. Surat perdamaian disebut masih dipegang oleh seseorang berinisial YKB yang mengaku sebagai perwakilan pihak perusahaan,” ungkap Taufik.
Lebih lanjut, pihaknya juga tengah mendalami identitas YKB. Pasalnya, yang bersangkutan disebut menggunakan foto profil WhatsApp mengenakan seragam Polri berpangkat AKBP.
“Kami masih menelusuri apakah yang bersangkutan benar anggota Polri aktif atau bukan,” ujarnya.
(Tim/red)




















