Manokwari — Dominggus Mandacan melakukan pertemuan strategis dengan Menteri Sosial Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (4/3/2026), guna mendorong percepatan pembangunan kesejahteraan sosial dan penanggulangan kemiskinan di Provinsi Papua Barat.
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kementerian Sosial RI agar program perlindungan sosial berjalan tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan, masyarakat adat, serta warga di wilayah terpencil.
Dalam agenda itu, Gubernur didampingi Pelaksana Tugas Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Biro Pemerintahan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Kepala Badan Penghubung Provinsi Papua Barat.
Gubernur Dominggus menyampaikan sejumlah usulan sekaligus penguatan terhadap program prioritas Kementerian Sosial di Papua Barat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah perluasan dan penguatan cakupan kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH), terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil dan daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat mengusulkan optimalisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui peningkatan akurasi data penerima manfaat, penguatan ekosistem e-warong, serta pengawasan distribusi agar bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Gubernur juga mendorong dukungan terhadap penyelenggaraan Program Sekolah Rakyat sebagai sarana peningkatan akses pendidikan dasar sekaligus pemberdayaan sosial bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, khususnya penerima bantuan sosial.
Untuk meningkatkan akurasi data kesejahteraan sosial, Pemprov Papua Barat mengusulkan pelaksanaan ground check Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) secara kolaboratif bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Verifikasi dan validasi lapangan tersebut diharapkan mampu memastikan ketepatan sasaran dan sinkronisasi data di daerah.
Khusus Kabupaten Manokwari, Gubernur mengusulkan penetapan sebagai proyek percontohan (piloting project) digitalisasi bantuan sosial.
Program ini mencakup integrasi data, penyaluran non-tunai berbasis digital, serta sistem monitoring dan evaluasi yang transparan dan akuntabel.
Tak hanya itu, Pemprov Papua Barat juga mengusulkan pembangunan panti terpadu milik pemerintah sebagai fasilitas perlindungan sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), meliputi layanan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar, serta tuna sosial seperti gelandangan dan pengemis.
Gubernur turut mengusulkan agar Kementerian Sosial RI kembali melaksanakan tugas pembantuan melalui dukungan anggaran dekonsentrasi di Provinsi Papua Barat sebagai bentuk penguatan peran pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan kesejahteraan sosial di daerah.
“Kami berharap dukungan kebijakan, pendanaan, maupun pendampingan teknis dari Kementerian Sosial agar seluruh program ini dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Papua Barat,” ujar Dominggus.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan tindak lanjut teknis guna memastikan implementasi program perlindungan sosial berjalan efektif, terarah, dan berkelanjutan di Provinsi Papua Barat.
Penulis : Amatus Rahakbauw, K






















