Gubernur Papua Barat Usulkan Penambahan TKD dan Fleksibilitas Dana Otsus dalam Rapat di Jakarta

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA — Pemerintah Provinsi Papua Barat mengusulkan penguatan kapasitas fiskal daerah melalui penambahan dana transfer ke daerah (TKD) serta peningkatan fleksibilitas pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Usulan tersebut disampaikan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalam rapat bersama Kementerian Keuangan di Jakarta pada Senin (13/4/2026). Dalam pemaparannya, ia menekankan perlunya optimalisasi TKD dan pengelolaan dana Otsus yang lebih adaptif terhadap kondisi riil di Papua Barat.

Dominggus menjelaskan bahwa keterbatasan kapasitas fiskal masih menjadi kendala utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Hal ini berdampak pada belum optimalnya pemenuhan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Baca Juga  Bapenda Batu Bara Gandeng Bank Sumut Sosialisasi P2DD ke Kades dan Lurah Se-Kabupaten 

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk mengatasi keterbatasan anggaran dan mempercepat pembangunan di Papua Barat,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Papua Barat mengusulkan peningkatan TKD dari sekitar Rp3,9 triliun menjadi Rp5,06 triliun atau bertambah sekitar Rp1,15 triliun.

Tambahan tersebut mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), serta dukungan pendanaan infrastruktur.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan agar Dana Bagi Hasil (DBH) migas dalam skema Otsus dapat dikelola lebih fleksibel. Opsi yang diajukan antara lain penyesuaian status dana tersebut agar tidak sepenuhnya dikategorikan sebagai TKD, atau tetap dalam skema tersebut dengan ruang pemanfaatan yang lebih luas.

Baca Juga  Gubernur Papua Barat Buka HKG PKK ke-53 di Teluk Wondama

Dalam aspek pemanfaatan dana Otsus, Pemprov Papua Barat mengajukan sejumlah kebijakan strategis, seperti pengakuan belanja hibah keagamaan sebagai bagian dari sektor pendidikan, dukungan pembinaan olahraga untuk pembangunan generasi muda, serta pembiayaan kegiatan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Peningkatan kapasitas aparatur juga menjadi perhatian, melalui program pendidikan dan pelatihan yang diusulkan dapat dibiayai dari dana Otsus guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Selain itu, Pemprov Papua Barat meminta agar kebijakan pengelolaan dana Otsus mempertimbangkan kondisi geografis wilayah, termasuk tingginya indeks kemahalan konstruksi serta tantangan pembangunan di daerah terpencil.

“Dukungan kebijakan fiskal yang lebih adaptif menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat,” kata Dominggus.

Baca Juga  Gubernur Papua Barat Ajak Warga Maknai Pancasila sebagai Dasar Pembangunan Bersama

Rapat tersebut dihadiri jajaran Kementerian Keuangan, termasuk Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan beserta para direktur terkait.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Papua Barat didampingi sejumlah pejabat daerah, antara lain Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat Melkias Werinussa, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Papua Barat Prof. Charlie Danny Heatubun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Reymond R. H. Yap, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Papua Barat.

 

Penulis : Amatus Rahakbauw

Berita Terkait

Dina Maulidah Gelar Reses di Desa Maruwei. Warga Usul Perbaikan SDN 1 dan Sarana Olahraga
Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Rp5,7 Miliar, Influencer Malaysia Aisar Khaled Bakal Dipanggil Polda Metro Jaya
Ketua TP PKK Provsu Kahiyang Ayu Bobby Nasution Kunjungi Gedung PKK Kota Tanjung Balai
DPRD Murung Raya Sahkan Perubahan APBD 2026, Bupati Heriyus Minta Percepat Serapan Anggaran
Dua Kecamatan Pesisir Tanjung Balai Masuk Program Strategis NPGT Nasional
Dina Maulidah Jadi Narasumber LDKM Akbid Murung Raya
Ketua DPRD Murung Raya: Kepastian Hukum Izin PT Artasia Syarat Mutlak Investasi
Rapat Koordinasi Pemkab Murung Raya-PT ACP: Fokus pada Penanganan Debu dan Keluhan Warga

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:45 WIB

Dina Maulidah Gelar Reses di Desa Maruwei. Warga Usul Perbaikan SDN 1 dan Sarana Olahraga

Jumat, 18 September 2026 - 21:37 WIB

Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Rp5,7 Miliar, Influencer Malaysia Aisar Khaled Bakal Dipanggil Polda Metro Jaya

Jumat, 18 September 2026 - 11:59 WIB

Ketua TP PKK Provsu Kahiyang Ayu Bobby Nasution Kunjungi Gedung PKK Kota Tanjung Balai

Kamis, 17 September 2026 - 21:50 WIB

DPRD Murung Raya Sahkan Perubahan APBD 2026, Bupati Heriyus Minta Percepat Serapan Anggaran

Kamis, 17 September 2026 - 01:32 WIB

Dua Kecamatan Pesisir Tanjung Balai Masuk Program Strategis NPGT Nasional

Berita Terbaru

Opini

Jangan Rusak Hutan, Laut dan Tanah Kami

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:11 WIB

Daerah

Bupati Baharuddin Pimpin Gotong Royong di Tanjung Tiram

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:36 WIB

You cannot copy content of this page